Sedangkan bantuan pendidikan untuk jenjang SD mendapat jatah Rp 8 miliar untuk 11 ribu penerima
BANJARMASIN, KP – 16 ribu siswa SD dan SMP di Banjarmasin tidak lama lagi akan menerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Diketahui, program besutan pemerintah pusat itu telah terealisasi sebesar Rp 13 miliar tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Nuryadi mengatakan, nilai bantuan tersebut jenjang pelajar SMP mendapat jatah hampir Rp 5 miliar untuk 5 ribu penerima.
Sedangkan bantuan pendidikan untuk jenjang SD mendapat jatah Rp 8 miliar untuk 11 ribu penerima.
Kemudian, untuk masing-masing penerima PIP jenjang pelajar SD mendapatkan dana sebesar Rp 450 ribu. Sedangkan jenjang SMP Rp 750 ribu.
“Masing-masing siswa SD mendapat Rp 450 ribu, SMP mendapat Rp 750 ribu,” ucapnya saat ditemui awak media.
Ia memaparkan, dana bantuan dari PIP akan masuk dari Kemendikbud ke rekening bank anak sendiri. Sekolah cuma mengusulkan untuk anak terdaftar dalam PIP.
“Ada batasan dana yang digunakan orang tua siswa,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ariffin Noor mengharapkan bantuan ini pendidikan ini bisa meringankan beban siswa yang kurang mampu yang mengakibatkan putus sekolah.
“Ini menjadi apresiasi kita untuk meningkat kecerdasan anak selama 12 tahun,” pungkasnya.
Ia berharap kegiatan tersebut bisa membantu anak-anak siswa yang tidak mampu agar memenuhi 12 tahun wajib belajar, baik nonformal SD SMP SMA maupun paket A, paket B dan paket C.
Bukan tanpa alasan, hal itu diakuinya sebagai upaya mengatasi anak-anak yang putus sekolah karena faktor ekonomi.
“Kita dibantu oleh Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.
“Karena itu kita berharap mudah-mudahan ini menjadi dukungan bagi kita semua untuk mewujudkan Indonesia cerdas dan juga Banjarmasin yang pintar dan cerdas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kriteria yang menjadi sasaran dalam program Indonesia Pintar tersebut yakni anak yatim piatu atau anak rentan miskin yang terdaftar di basis data terpadu di Dinas Sosial.
Kemudian pemegang kartu PKH atau KKS serta anak yang berdomisili di Panti Asuhan dan anak-anak yang orang tuanya tersandung hukum atau anak-anak yang terdampak bencana.
“Itu bisa diusulkan lewat sekolah lewat operator sekolah sehingga nanti diverifikasi oleh pusat setelah masuk data Dapodik layak dan tidak layak. Jadi, itu syarat-syarat yang penerima KIP untuk Kota Banjarmasin,” pungkasnya. (Kin/K-3)















