Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sejumlah Personel Polres Balangan Terima Penghargaan

×

Sejumlah Personel Polres Balangan Terima Penghargaan

Sebarkan artikel ini
6 penghargaan 3klm
PENGHARGAAN – Salah satu personel Polres Balangan mendapat penghargaan dari Kapolres Balangan AKBP Zaenal Ariffin. (KP/Srd)

Paringin, KP – Sebanyak 23 personel Polres Balangan mendapat penghargaan dari Kapolres Balangan AKBP Zaenal Ariffin. Penghargaan ini diberikan atas prestasi, loyalitas, dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.

“Penghargaan ini kami berikan kepada personel, sebagai wujud apresiasi pimpinan atas kinerja para anggota dalam mejalankan tugas di masing-masing bidangnya,” kata Kapolres usai penyerahan penghargaan di Halaman Mapolres Balangan, Senin (21/3).

Baca Koran

“Diantaranya, mereka ini berperan aktif dalam melakukan Pamwal vaksin serta berperan aktif dalam pengawalan dan pemakaman jenazah terpapar Covid-19,” ucapnya lagi.

Lanjut orang nomor satu di Mapolres Balangan, pengungkapan kasus Curat di PT. Balangan Coal, peran aktif dalam pencapaian vaksinasi di Kecamatan Batumandi, peran aktif dalam penginputan aplikasi Binmas Online Sistem (BOS) versi dua tertinggi dan pengungkapan kasus pembunuhan di Desa Marajai, Kecamatan Halong.

Selain itu terangnya, pada 20 Desember 2021 Polres Balangan juga telah memperoleh piagam penghargaan dari Menpan RB atas prestasi sebagai unit kerja pelayanan berpredikat WBK.

Disisi lain dalam rangka menjadikan SDM unggul di era Police 4.0, Polres Balangan juga melaksanakan upaya dengan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Semoga pemberian penghargaan tersebut dapat dijadikan motivasi kepada personel lain untuk meningkatkan kinerja dan prestasi, baik dibidang operasional maupun bidang pembinaan,” imbuhnya.

Diketahui, hasil semua capaian vaksinasi di Kabupaten Balangan per Minggu (20/3) untuk vaksin Booster sudah mencapai 7,62 persen.

Sedangkan vaksin dosis satu umum sebanyak 97,78 persen, dosis dua umum 65,21 persen, dosis satu Lansia 81,26 persen.

Kemudian untuk dosis dua Lansia 41,01 persen, dosis satu anak 71,50 persen, dosis dua anak 47,92 persen. (srd/K-4)

Baca Juga :  Remaja 15 Tahun Dirudapaksa Tetangga

Iklan
Iklan