Banjarmasin,KP – Hasil reses anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat khususnya terkait perbaikan jalan, jembatan dan berbagai infrastruktur lainnya belum tentunya diakomodir dengan segera.
Belum terakomodirnya aspirasi ini sebagaimana diusulkan warga yang tinggal Kelurahan Belitung Selatan.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Arufah Arif menyampaikan, ada program sudah 2 tahun diusulkan, yakni, salah satunya perbaikan jalan titian.
Menurut Arufah kepada {KP} Senin (28/3/2022 jalan titian yang sudah rusak parah tersebut berada di RT 36 Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat,
” Diinformasikan warga di sana saat kami melaksanakan reses jalan itu sampai sekarang belum diperbaiki,” ujar Arufah Arief.
Mendengar informasi dan aspirasi disampaikan anggota dewan dari PPP ini mengaku terkejut.”Masalahnya karena perbaikan jalan titian di RT 36 Kelurahan Belitung Selatan itu sudah masuk Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sejak 2 tahun lalu,,” ujarnya.
Arufah memastikan akan mengecek kondisi di lapangan beserta anggota dewan lainnya , seberapa besar kerusakan jembatan titian tersebut hingga dikeluhkan warga dan sampai sekarang kenapa belum dilakukan perbaikan.
Menurutnya, jika kondisi jalan titian itu rusak parah apalagi dikhawatirkan membahayakan warga yang melintas mestinya perbaikannya harus dijadikan skala prioritas.
Hal senada juga disampaikan Saut Natan Samosir. Menurut anggota dewan dari PDIP dapil Kecamatan Banjarmasin Barat ini Pemko Banjarmasin harus cermat dalam menyikapi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan.
Saut Nathan juga menyoroti , bahwa alokasi anggaran di Kecamatan Banjarmasin Barat terlalu rendah dibanding kecamatan lainnya untuk program pembangunan perbaikan berbagai infrastruktur di wilayah ini.
“Anggaran untuk pembangunan di Kecamatan Banjarmasin Barat di bawah kecamatan lainnya, padahal secara jumlah penduduk dan luas wilayah masuk kecamatan terbesar,” ujarnya. (nid/K-3)