Banjarmasin, KP – Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias memberikan edukasi pentingnya administrasi kependudukan kepada tenaga pendidikan di Banjarmasin.
“Administrasi kependudukan ini penting diketahui, terutama pada pendidikan agar bisa mengatasi permasalahan catatan kependudukan siswanya,” kata Rachmah Norlias, di sekratrias Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalsel, Minggu (3/4/2022), di Banjarmasin.
Hal tersebut diungkapkannya pada Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, yang diikuti puluhan tenaga pendidikan di Kota Banjarmasin.
Menurut Rachmah, Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini sengaja menyasar tenaga pendidikan, agar bisa membantu siswanya yang memiliki masalah catatan kependudukan.
“Salah satunya, bagi siswa yang belum memiliki akte kelahiran, bisa diurus secara kolektif,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Salah satu peserta sosialisasi, Reza Fahlipi mengatakan, informasi yang disampaikan ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan pendidik pada masalah administrasi kependudukan.
“Karena setiap tahun, kami seringkali menemukan masalah kekeliruan dalam penulisan nama siswa,” kata Kepala Madrasah Aliyah (MA) Al Furqan.
Diantaranya, perbedaan nama pada kartu keluarga dan ijazah, sehingga perlu diselesaikan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Karena administrasi kependudukan sangat diperlukan, terutama penulisan nama pada dokumen yang ada,” ujar Reza Fahlipi. (lyn)















