Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Abdul Bahid, Kembali Pimpin Perseroda Tabalong

×

Abdul Bahid, Kembali Pimpin Perseroda Tabalong

Sebarkan artikel ini
a3 copy 1
ABDUL BAHID - Kembali dilantik menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) Kabupaten Tabalong. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Dinilai bisa merintis selama satu periode dengan titik beratnya melakukan penataan, konsolidasi, Abdul Bahid kembali dilantik menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) Kabupaten Tabalong.

Untuk periode kedua ini, ia diharapkan untuk mempercepat agar PT Air Minum Tabalong Bersinar bisa memperoleh laba, karena selama masih berstatus PDAM, setiap tahun selalu rugi yang disebabkan euforia lama, bahwa PDAM adalah satu perusahaan daerah.

Kalimantan Post

Dalam sambutannya hari itu, Bupati Tabalong mengatakan bahwa dengan dikukuhkannya komisaris dan direktur PT Air Minum Tabalong Bersinar yang baru ini, maka kita sudah bisa memenuhi semua perangkat sesuai dengan Peraturan Daerah yang baru.

Kegiatan pengukuhan direktur dan komisaris Perseroda Kabupaten Tabalong yang dilaksanakan belum lama tadi tersebut bertempat di Aula Tanjung Puri Kantor Pemkab setempat.

“Alhamdulillah, kita sudah bisa menyesuaikan dengan ketentuan baru, Perusahaan Daerah Air Minum berubah menjadi Perseroan Terbatas PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda),” ujarnya di acara pengukuhan direktur juga sekaligus pengukuhan terhadap komisaris Perseroda yang diberi kepercayaan kepada H Yuhani.

Sesuai sejarahnya, pendirian PT. Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) dimulai pada tahun 1983 yang semula bernama Badan Pengelola Air Minum (BPAM). Kemudian pada tahun 1990 status BPAM berubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tabalong sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 1990 tanggal 21 Juli 1990 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong. Barulah pada 17 September 2021 terjadi perubahan badan hukum kembali menjadi Perseroda dengan nama PT. Air Minum Tabalong Bersinar dan berlaku hingga sekarang.

PT. Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) adalah Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di bidang pelayanan air minum bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Tabalong. (ros/K-6)

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Petani Tabalong Terima Bantuan Bupati
Iklan
Iklan