Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Walikota Kaget Darmaga Apung Seberang Balai Kota Karam

×

Walikota Kaget Darmaga Apung Seberang Balai Kota Karam

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Darmaga Apung Pemko
KARAM- Dermaga apung di seberang gedung Balai Kota Banjarmasin, tidak bisa lagi digunakan lantaran setengah badannya karam. (KP/Zakiri)

Padahal, dermaga yang terbuat dari kapal tongkang mini yang ditahan dengan empat tiang pancang di setiap sudutnya itu selalu menjadi lokasi berlabuhnya Speedboat ataupun kelotok

BANJARMASIN, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengaku baru mengetahui kondisi dermaga apung yang ada di seberang gedung Balai Kota sudah setengahnya tenggelam alias karam.

Kalimantan Post

Padahal, dermaga yang terbuat dari kapal tongkang mini yang ditahan dengan empat tiang pancang di setiap sudutnya itu selalu menjadi lokasi berlabuhnya Speedboat ataupun kelotok yang digunakan para pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin untuk menyusuri sungai.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun mengaku baru saja mengetahui kondisi karamnya dermaga apung tersebut ketika salah satu wartawan yang menanyakan tindak lanjut atas rusaknya fasilitas publik yang selalu digunakan warga untuk bepergian dengan menggunakan moda transportasi air tersebut.

“Baru tau kalau dermaga itu rusak dan tidak bisa lagi digunakan,” ungkapnya saat ditemui awak media di Balai Kota pada Senin (25l04) kemarin.

Karena itu, ia lantas mengarahakn agar para awak media untuk mengkonfirmasi kondisi tersebut kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah. Pasalnya, pejabat yang baru saja menjalani pelantikan pada Jumat (22/04) yang lalu itu mengaku bahwa pihaknya memang sa sekali tidak mengetahui kondisi karamnya dermaga tersebut.

Kendra demikian, ia mengatakan akan segera melakukan kajian teknis untuk mengetahui penyebab rusaknya tongkang mini yang jadi shelter air atau tempat bertambatnya kapal di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kertak Baru Ilir itu.

“Instruksi Pak Wali Kota kita diminta segera mencari penyebabnya. Dan kemudian melaporkan hasilnya ke pemerintah pusat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Semarak Hari KI Sedunia 2026, Kakanwil Kemenkum Kalsel Buka Layanan di Menara Pandang Banjarmasin‎‎

Bukan tanpa alasan, menurutnya fasilitas publik tersebut hingga saat ini tidak termasuk dalam daftar aset milik SKPD manapun di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

“Karena sejak awal dibangun pada tahun 2008 sampai sekarang belum ada penyerahan atau hibah dari pihak yang membangun dermaga itu. Yakni Departemen Kebudayaan dan Pariwisata,” bebernya.

Dengan alasan itulah. Pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan langsung agar dermaga tersebut bisa kembali seperti semula.

“Karena kami tidak bisa mengeluarkan anggaran untuk aset yang bukan milik kami. Tapi karena itu adalah fasilitas publik maka sesegeranya akan kami koordinasikan kepada pihak terkait agar bisa secepatnya diperbaiki ” dalihnya.

Kemudian, Kepala Bidang (Kabid) Drainase, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathoni menambahakan, bahwa memang terjadi kemiringan di kapal yang jadi lantai utama dermaga.

“Kemungkinan ada beberapa ruang di lambung kapal yang bocor. Makanya setengah saja tenggelamnya,” tukasnya.

Ia membeberkan, bahwa pada pengerjaannya, dermaga tersebut memang dikerjakan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI. Namun pihak Dinas Pariwisata menjadi SKPD pendamping dari pihak Pemko.

“Bahkan DED nya pun dibuat oleh pihak mereka (Dinas Pariwisata pada tahun 2008). Namun informasi dari teman-teman di Dinas Disbudporapar Banjarmasin belum ada serah terima aset semenjak selesai dibangun,” imbuhnya.

“Jadi secara administratif aset ini masih milik pemerintah pusat. Tapi secepatnya akan melakukan koordinasi dengan mereka melalui pimpinan. Terkait penanganannya,” katanya.

Ia mengakui, pihaknya selaku Pemko Banjarmasin tidak bisa melakukan perbaikan secara menyeluruh jika aset tersebut masih belum terdaftar milik Pemko Banjarmasin.

“Tapi kalau dibiarkan terus seperti itu juga tidak bagus. Makanya nanti kita akan melakukan sedikit perbaikan sembari berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca Juga :  Menuju 500 Tahun, Banjarmasin Bangkitkan Panah Berkuda Lewat Walikota Cup

Sebelumnya, dermaga apung tersebut sudah terpantau karam setengahnya sejak Jumat (22/04) yang lalu. Bahkan lantai titian penghubung dermaga tersebut pun juga ikut amblas. Dan pagarnya juga banyak yang patah. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan