Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

2023, Kalsel Bertekad Hapus Desa Tertinggal

×

2023, Kalsel Bertekad Hapus Desa Tertinggal

Sebarkan artikel ini
8 3klm desa
DESA MANDIRI – Komisi I DPRD Kalsel melakukan studi komprasi ke Dinas PMD Jawa Timur dalam rangka mendorong peningkatan status desa di wilayah Kalsel, Jumat (27/5), di Surabaya.

Surabaya, KP – Kalsel bertekad pada 2023 mendatang dapat menghapuskan Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal yang masih ada di wilayah Kalsel.

Apalagi Kalsel masih memiliki 98 desa tertinggal dan enam desa sangat tertinggal, yang perlu ditingkatkan statusnya menjadi desa mandiri sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Kalimantan Post

“Kita bertekad bisa menghapuskan desa tertinggal dan sangat tertinggal ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias, usai kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, Jumat.

Untuk itu, Komisi I DPRD Kalsel mendorong peningkatan status desa di wilayah Kalsel, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut.

“Jadi kita perlu menajamkan program-program untuk peningkatan status desa tersebut,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN), yang diterima Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa, Dinas PMD Jawa Timur, Endah Binawati.

Untuk itu, Komisi I DPRD Kalsel memilih melakukan kunjungan kerja atau studi komprasi ini sangat tepat, karena Provinsi Jawa Timur mampu meningkatkan Desa Mandiri selama tiga tahun terakhir.

“Dimana pada 2019 terdapat 171 Desa Mandiri, namun hingga pada 2021 meningkat menjadi 697 Desa Mandiri,” jelas Rahmah Norlias.

Selain itu, secara nasional Indeks Desa Membangun (IDM) di Pulau Jawa, IDM untuk Jawa Timur memiliki jumlah tertinggi mengalahkan daerah lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel, H Faried Fakhmansyah mengakui, inisiatif untuk datang ke Jawa Timur sangat tepat, karena dari segi status desa memang kemajuan di Jawa Timur lebih bagus dibandingkan Provinsi lain yang ada di Jawa.

“Jadi Jawa Timur patut kita jadikan studi komparasi,” kata Faried.

Sedangkan untuk penajaman program-program agar bisa meningkatkan status desa, dimana di Kalsel memiliki lima status desa, yakni Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal dan Sangat Tertinggal.

Baca Juga :  Terapkan Zero Tolerance to Fraud, BRI Dukung Proses Hukum Kredit Fiktif

“Pemprov Kalsel nantinya bersinergi dengan DPRD Kalsel berkomitmen untuk meningkatkan status desa setiap tahunnya,” jelasnya.

Ditambahkan, peningkatan status ini diprioritaskan dari desa sangat tertinggal menjadi tertinggal, tertinggal menjadi berkembang, berkembang menjadi maju dan seterusnya.

“Ke depan, diharapkan Kalsel bisa maju sejajar dengan provinsi di Pulau Jawa,” tambah Faried. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan