Martapura, KP – Direktorat Intelkam Polda Kalsel bersama Kemenag Banjar mengelar silaturrahmi bersama Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB) Karang Intan dengan Ponpes Al Qur’an Darul Inqilabi, di Desa Sungai Besar Kecamatan Karang Intan, Jum’at (3/6).
Silaturahmi ini menindaklanjuti adanya suara sumbang atau kritikan dari masyarakat atas berdirinya Ponpes yang dinilai sangat tertutup, terlebih keberadaannya di tengah perkebunan karet, sehingga menimbulkan kecurigaan atas kegiatan Ponpes.
Akhirnya setelah mendengarkan aspirasi dari masyarakat, disepakati agar Ponpes lebih terbuka dengan masyarakat dan lebih peduli terhadap lingkungannya.
Selain itu, pihak Ponpes harus siap menerima kunjungan dari manapun dan siap untuk diaudit dari insransi terkait, tidak boleh terlibat atau melibatkan diri dalam organisasi yang sudah dilarang maupun dibubarkan oleh Pemerintah.
Juga tetap memegang teguh serta melaksanakan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Eka, NKRI dan UUD 1945.
Kanit II Subdit Kamneg Dit IK Polkada Kalsel, Kompol M Sukar mengharapkan agar Ponpes dapat menerima kritik dan saran dari tokoh masyarakat dan agama, serta lebih terbuka.
“Juga mau bersosialisasi untuk kemajuan Ponpes sendiri dan tidak kalah penting tetap memegang teguh serta melaksanakan empat pilar kebangsaan,” tambahnya, pada kegiatan yang dihadiri Kepala Kemenag Banjar, H Najwani Noor.
Sementara itu, Ketua Yayasan Darul Inqilabi, Syarbaini menyambut baik atas inisiatif dari Polda Kalsel dan Kemenag Banjar yang dengan cepat mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan mempertemukan Ponpes dengan FKUB Karang Intan, tokoh masyarakat, tokoh agama/alim ulama serta Muspika.
“Ini semua demi perbaikan dan kemajuan Ponpes ke depan,” tambah Syarbaini.
Sebelumnya juga telah disampaikan profile Ponpes Al Qur’an Darul Inqilabi dan program pendidikan, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.
Kegiatan juga dihadiri Kodim 1006-Martapura, Polres Banjar, Kesbangpol Banjar, Muspika Karang Intan, FKUB Kecamatan Karang Intan, ketua yayasan dan ketua Ponpes, Pengasuh Ponpes Darul Inqilabi, Kelompok Penyuluh Agama Islam Karang Intan, tokoh masyarakat, tokoh agama/alim ulama Karang Intan, kepala sekolah agama dan pimpinan organisasi keagamaan di Kecamatan Karang Intan. (lyn/KPO-1)