Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Wali Kota Sampaikan KUA APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Tiga Sasaran Skala Prioritas

×

Wali Kota Sampaikan KUA APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023.<br>Tiga Sasaran Skala Prioritas

Sebarkan artikel ini

Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1 triliun 800 miliar menurun dibanding tahun 2022 yaitu sebesar Rp 2 triliun 47 miliar lebih

BANJARMASIN, KP – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementra (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Kalimantan Post

Dalam sidang paripurna tingkat I yang digelar DPRD, Kota Banjarmasin, Selasa (12/7/2022) kemarin, Walikota Ibnu Sina memproyeksikan rancangan KUA /PPAS APBD tahun anggaran 2023 seluruh pendapatan sebesar Rp 1 triliun 647 miliar lebih triliun menurun dibanding APBD tahun 2022 yaitu sebesar Rp 1 triliun 700 miliar lebih.

Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1 triliun 800 miliar menurun dibanding tahun 2022 yaitu sebesar Rp 2 triliun 47 miliar lebih.

Berdasarkan proyeksi itu APBD Kota Banjarmasin tahun 2023 diperkirakan mengalami defisit Rp 95 miliar lebih.

Wali Kota Ibnu Sina mengatakan penurunan proyeksi pendapatan ini karena masih menunggu kucuran dana transfer dari pemerintah pusat.

Bahkan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya didampingi Wakil Ketua Matnor Ali dan Tugiatno ini Wali Kota juga mengatakan, untuk pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 177 miliar lebih atau menurun dibanding tahun 2022 Rp sebesar Rp 273 miliar.

Ia mengemukakan dalam KUA APBD dan PPAS tahun anggaran 2023, Pemko Banjarmasin masih tetap memfokuskan tiga skala prioritas yaitu normalisasi sungai,drainase, wira usaha baru mandiri melalui pengembangan UMKM dan pembangunan infrastruktur.

Menyikapi KUA APBD dan PPAS tahun anggaran 2023, seluruh fraksi di dewan saat menyampaikan pemandangan umum menyepakati dapat menerima untuk dilakukan pembahasan ke tahap berikutnya antara Tim Panitia Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Banjarmasin dengan Badan Anggaran DPRD Banjarmasin.

Baca Juga :  Satu Tahun Vakum, Olive Berhasil Meraih Juara Amazing Model of The Year

Kendati demikian F-PKS dalam pemandangan umum dibacakan Awan Subarkah berharap, KUA/ APBD dan PPAS tahun 2023 dirancang seteliti mungkin, terutama dalam rangka pemulihan dan peningkatan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat.

F-PKS dalam kesempatan itu juga menyoroti perolehan PAD yang dinilai masih stagnan, sehingga kedepan harus mampu dimaksimalkan dalam rangka membiayai pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota ini.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Golkar yang berharap pengelolaan pendapatan daerah tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin.

Diantaranya kata Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Norlatifah penguatan ketahanan ekonomi, pemerataan pembangunan infrastruktur dan mewujudkan keselarasan pembangunan dengan tetap memperhatikan kualitas lingkungan maupun , resiko bencana. (nid/K-3)

Iklan
Iklan