Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Tingkatkan PAD
Pemkab Tanbu Usulkan Tambahan Kewenangan Ruang lingkup Unit UML

×

Tingkatkan PAD<br>Pemkab Tanbu Usulkan Tambahan Kewenangan Ruang lingkup Unit UML

Sebarkan artikel ini

Batulicin, KP – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melaui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian mengusulkan penambahan kewenangan ruang lingkup unit metrologi legal (UML).

“Hari ini saya menemui Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan di Kota Bandung, Jawa Barat, membawa usulan penambahan kewenangan UML,” ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, Deni Harianto, 19/7.2022 di Batulicin.

Baca Koran

Adapun usulan itu lanjutnya, untuk mengakomodasi kegiatan tera tangki ukur mobil (TUM) yang bangunan instalasinya sebentar lagi dibangun di Tanah Bumbu.

Deni juga menyebutkan ada tiga kewenangan ruang lingkup yang diusulkan penambahanya, ketiga ruang lingkup itu yaitu, ruang lingkup tera ukur mobil (TUM), tera tongkang, dan flow meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.

“Jadi ada tiga ruang lingkup yang ingin kita tambahkan seperti yang disebutkan tadi,” ungkapnya.

Menurutnya, adapun usulan yang disampaikan ini memiliki potensi besar menambah PAD Tanah Bumbu guna mempercepat laju pembangunan di Bumi Bersujud tandasnya. (han)

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Buka Lomba B2SA Berbasis Pangan Lokal
Iklan
Iklan