Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Banjarmasin

Gubernur dan DPRD Kalsel Sepakati KUA PPAS APBD 2023

×

Gubernur dan DPRD Kalsel Sepakati KUA PPAS APBD 2023

Sebarkan artikel ini
IMG 20220813 WA0019 scaled
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan DPRD Kalsel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plapon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2023.


Selain itu, juga disepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) PPAS APBD 2022, serta persetujuan perubahan agenda DPRD Kalsel bulan Agustus 2022, dengan penambahan rapat paripurna dewan pada Jumat (12/8) malam.

GBK


Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan, penandatanganan kesepakatan antara Pemprov dab DPRD Kalsel ini menunjukan sinergitas dalam pembangunan daerah.


“Ini diperlukan dalam menyikapi dinamika perkembangan perekonomian Kalsel yang menunjukan perbaikan dibandingkan 2021 lalu,” kata Sahbirin Noor pada paripurna dewan, Jumat (12/8) malam.


Ditambahkan, ekonomi pada triwulan kedua 2022 tumbuh sebesar 7,94 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021, sedangkan pertumbuhan ekonomi Kalsel mencapai 5,81 persen pada triwulan kedua 2022 dibandingkan pada periode yang sama pada 2021.


Menurut Sahbirin, membaiknya perekonomian Kalsel tidak terlepas dari sinergitas antara Pemprov dan DPRD Kalsel, termasuk stakeholder lainnya, seperti swasta dan masyarakat.


“Untuk menjaga kesinambungan daerah, maka Pemprov dan DPRD Kalsel telah mencapai bersama KUA PPAS 2023,” tambah Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin Noor.


Hal ini sesuai dengan tema pembangunan pada 2023, yakni peningkatan daya saing sumber daya manusia untuk meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan untuk kesehatan, pendidikan dan keterampilan.


“Kita juga mengembangkan industri hilir dan pariwisata, serta meminimalisit banjir dan kebakaran hutan dan laham, termasuk mengatasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” tegasnya.


Lebih lanjut diungkapkan, perubahan anggaran diperlukan sebagai respon falam mengadaptasi penyelenggaraan pemerintah daerah, belanja pegawai, biaya rutin dan kegiatan prioritas pemerintah daerah.


Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan, perubahan agenda DPRD ini diperlukan agar bisa menambah agenda rapat paripurna penandatangan kesepakatan KUA PPAS APBD 2023 dan KUPA PPAS APBD 2022.

Baca Juga :  DPRD Kalsel Susun Propemperda Tahun 2025


“Ini diperlukan untuk menjawab perubahan dan dinamika perekonomian dan pembangunan di Kalsel,” kata politisi Partai Golkar, pada paripurna yang dihadiri 33 orang anggota DPRD Kalsel, baik secara fisik maupun daring.


Supian HK menambahkan, kesuksesan pembangunan tidak terlepas dari sinergitas Pemprov dan DPRD Kalsel, termasuk swasta dan masyarakat, terutama dalam pengawasan anggaran. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan
Ucapan