Banjarmasin, KP – Sumber bau tidak sedap yang selama ini dirasakan siswa dan guru di SDN Antasan Besar 7, Banjarmasin akhirnya diketahui.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love membeberkan, pihak hotel mengakui bahwa adanya rembesan limbah dari septic tank yang berada tepat di samping bangunan sekolah.
Hal itu diketahui dalam pemanggilan manajemen Pyramid Suites and Armani Eksekutif Club oleh DLH Banjarmasin untuk dimintai klarifikasi.
Untuk itu, pihaknya pun meminta agar septic tank itu diletakan agak ke dalam tanah bagian hotel.
“Lalu, kami sarankan untuk melapisi bagian luar septic tank dengan urukan bebatuan,” jelasnya, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/08) siang.
Dengan demikian, pihaknya berharap agar kedepannya tidak ada lagi rembesan limbah bahkan menyasar ke bagian samping bangunan sekolah.
Dalam permintaan klarifikasi yang dilakukan pada Jumat , Alive menuturkan bahwa pihak hotel diminta untuk menanggulangi permasalahan septic tank tersebut harus sudah dibenahi dalam waktu dua pekan.
Kemudian, selain adanya rembesan limbah, air yang menggenangi kawasan SDN Antasan Besar 7 Banjarmasin, rupanya juga berasal dari pipa buangan milik pihak hotel.
Dituturkan Yoesfah, pipa yang dipasang pihak hotel itu sebelumnya berfungsi untuk menyalurkan airhujan. Namun belakangan, pipa yang dipasang rupanya jebol.
Alhasil, air hujan yang semestinya disalurkan ke drainase hingga sungai-sungai, justru mengalir ke samping bangunan sekolah.
“Kami juga meminta pipa buangan itu ditutup. Agar tidak ada lagi air yang dibuang mengarah bangunan seolah. Berdasarkan pantauan kami, hari ini pengerjaan pembenahan dimulai,” ucapnya.
Adapun sebagai upaya penekanan, pihaknya sudah meminta manajemen hotel untuk menandatangani surat pernyataan. “Kami akan pantau dan awasi terus. Apakah mereka memenuhi janjinya, atau tidak,” tambahnya.
Di sisi lain, bila melihat dari kondisi yang menimpa SDN Antasan Besar 7 Banjarmasin, itu sudah berlangsung sedari tahun 2018 lalu. Tentunya bukan waktu yang sebentar.
Lantas, apakah ada sanksi yang diberikan kepada pihak manajemen hotel?
Terkait hal itu, Yoesfah menyatakan bahwa pihaknya mesti melihat akar masalah secara menyeluruh.
Sejauh ini, pihaknya berpandangan bahwa di bawah bangunan sekolah itu rupanya juga ada genangan air. Diduga, genangan itu terjadi akibat tak adanya saluran pembuangan.
“Salurannya mampet. Maka, kami pun meminta pihak hotel menyedot air di situ,” ujarnya.
“Tapi ketika sudah selesai disedot, saat air pasang, genangan di bawah bangunan sekolah itu muncul lagi. Dan airnya tidak bisa keluar,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya pun lantas meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk mengkoordinasikan kondisi tersebut ke dinas terkait. Misalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.
“Kami sarankan untuk membuat saluran baru. Agar air yang menggenang di bawah bangunan sekolah itu bisa mengalir,” sarannya.
Kembali ke soal sanksi untuk manajemen hotel. Menurut Yoesfah, dahulu Surat Peringatan (SP) pertama sudah pernah diberikan. Lalu, disusul dengan surat pembinaan.
Bunyinya, pihak manajemen hotel diminta untuk mengolah atau memperbaiki pengolahan limbahnya. Kemudian, bekerja sama dengan PT PALD Bandarmasih, untuk penanganan lebih lanjut.
“Dan kami ketahui, hal itu sudah berjalan,” ucapnya.
“Sedangkan kasus yang saat ini terjadi, kami berikan solusi dahulu. Kalau tidak bisa menanganinya, maka akan kami layangkan SP kedua. Kami juga terus melakukan pengawasan secara bersambung ke hotel-hotel lainnya,” pungkasnya. (Kin/K-3)















