Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Pastikan Terus Kawal Program Normalisasi Sungai

×

Dewan Pastikan Terus Kawal Program Normalisasi Sungai

Sebarkan artikel ini

Dewan mengapresiasi kinerja tim normalisasi sungai yang di bentuk Pemko beberapa waktu lalu dengan mengambil tindakan tegas membongkar sejumlah bangunan yang dinilai menutup aliran sungai serta drainase

BANJARMASIN, KP – DPRD Kota Banjarmasin menyatakan akan terus mengawal program normalisasi sungai yang sebelumnya sudah diprogramkan Pemko Banjarmasin.

Kalimantan Post

” Seperti melaksanakan normalisasi sungai dengan cara mem­bongkar bangunan yang dianggap menghalangi saluran pembungan air baik drainase maupun sungai,” kata anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaeni.

Kepada {KP} Jumat (19/8/2022) bangunan yang menutup aliran sungai diyakini menjadi penyebab banjir di sejumlah kawasan kota ini.

Isnaeni mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja tim normalisasi sungai yang di bentuk Pemko beberapa waktu lalu dengan mengambil tindakan tegas membongkar sejumlah bangunan yang dinilai menutup aliran sungai serta drainase.

Namun Isnaeni berharap, menyusul daerah ini dalam beberapa bulan kedepan memasuki musim penghujan kinerja tim normalisasi itu harus terus berlanjut.

Isnaeni menyebutkan, berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kota Banjarmasin setidaknya ada 181 titik bangunan yang menghambat aliran air.

” 181 titik bangunan itu baru yang ada di sepanjang Jalan A Yani, dan sepanjang Jalan Veteran, belum di kawasan lain,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Gerindra ini menandaskan, program upaya mengantisipasi banjir mutlak ditingkatkan agar musibah banjir yang terjadi dan dialami Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu tidak terulang kembali.

Menyinggung ada kekhawatiran sejumlah kalangan tebang pilih dalam pembongkaran bangunan yang menutup aliran sungai dan drainase, Is­naeni menegaskan, dewan siap bereaksi keras jika hal itu terjadi.

Namun demikian Ia menilai, sejauh ini Pemko sudah bekerja sesuai dengan aturan dan semua bangunan yang menghalangi sungai akan dilakukan pembongkaran.

Baca Juga :  Mitigasi Karhutla, Kementerian LH Tinjau Potensi Kebakaran di TPAS Basirih

” Kendati tidak bisa sekaligus, namun dilaksanakan secara bertahap dengan mengutamakan skala prioritas,” katanya.

Isnaeni mendaskan, DPRD Kota Banjarmasin melalui komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan akan jadi garda terdepan dalam menga­wal program normalisasi sungai.

” Sebab sekali kita mengingatkan programkan itu harus terus dilaksanakan supaya musibah banjir di kota ini jangan sampai terulang,” tutup Isnaeni. (nid/K-3)

Iklan
Iklan