Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Utara

Plt Bupati HSU Serahkan Bantuan Langsung Tunai ke KPM

×

Plt Bupati HSU Serahkan Bantuan Langsung Tunai ke KPM

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 4 klm 1
Plt BUPATI HSU – Menyerahkan Bantuan Langsung Tunai ke KPM. (KP/Ist)

Amuntai, KP – Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui Dinas Sosial setempat menyalurkan bantuan langsung tunai yang diserahkan secara simbolis di hari pertama penyaluran oleh Plt Bupati Husairi Abdi, Rabu 5/10.

Adapun BLT yang disalurkan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada sebanyak 9838 keluarga penerima manfaat (KPM) yang bertujuan salah satu upaya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) atas permasalahan inflasi daerah.

Baca Koran

Pada kesempatan tersebut Plt Bupati HSU, Husari Abdi didamping Plt Kepala Dinas Sosial HSU, Muhammad Zaky Mubarak menyerahkan secara simbolis bantuan yangi dialokasikan dari APBD Perubahan tahun anggaran 2022 mencapai Rp 5.9 miliar untuk 9.838 KPM.

Husairi Abdi mengatakan, bantuan ini diberikan dalam rangka mengurangi beban masyarakat akibak dampat kenaikan lonjakan BBM dan inflasi daerah. Serta upaya untuk menjaga daya beli masyarakat di Kabupaten HSU.

“Jumlahnya Rp 600 ribu, per KPM per bulan,” ucap Husairi saat memberikan sambutan.

Sedangkan untuk penerima bantuan dari Pemerintah Daerah ini adalah KPM yang belum pernah terdaftar penerima saluran bantuan lain.

“Ini berbeda dari bantuan sosial terdahulul, kerena ini murni betul -betul yang terdata dari Lurah dan Kepala Desa setempat yang belum terakomodir mendapatkan bantuan,” lanjutnya.

Husairi berharap bantuan yang diberikan ke masyarakat, nantinya dapat memanfaatkan bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinsos HSU, Muhammad Zaky Mubarak menjelaskan, ini merupakan hari pertama penyaluran dimana untuk hari ini terdapat dua Kelurahan mendapatkan bantun langsung tunai yakni, Kelurahan Murung Sari san Paliwara.

Zaky menjelaskan adapun teknis bantuan imi warga yang sudah terdaftar tak perlu repot-repot lagi ke Kantor Pos atau Kantor Dinas Sosial, untuk proses pencairan bantuan. Cukup mendatangi masing-masing Kantor Kelurahan dan Kantor Desa. (nov/K-6)

Iklan
Iklan