Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Anang Lepas Ratusan PNS Purna Tugas

×

Anang Lepas Ratusan PNS Purna Tugas

Sebarkan artikel ini
b1
BUPATI TABALONG - Dr Drs H Anang Syakhfiani M.Si, melepas ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong yang telah purna tugas. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Bupati Tabalong Dr Drs H Anang Syakhfiani M.Si, perpesan kepada ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong yang telah purna tugas agar tetap mengabdi kepada daerah karena meski telah purna tugas, namun masih bagian dari Pemkab Tabalong.

Hal itu, diungkapkannya di acara pelepasan PNS purna tugas atau memasuki masa pensiun di Aula Gedung Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung, belum lama tadi.

Kalimantan Post

Dalam sambutannya hari itu, Bupati Tabalong ini mengatakan, pengabdian sebagai PNS tidak akan berakhir apalagi bagi kita yang tetap tinggal di Kabupaten Tabalong. “Saya, berharap walaupun kawan-kawan sudah berada di luar lingkungan Pemkab Tabalong, tetapi sebagai bagian dari keluarga besar Pemkab Tabalong pengabdiannya tidak akan pernah selesai untuk berperan memberikan sumbangsih,” ujarnya.

“Selama ini ada rasa kebanggaan kita atas hasil kerja bersama sejak tahun 2014, hingga sekarang. Tujuan kita sama, agar Tabalong ini terus kita rubah, untuk memajukan pembangunan yang lebih baik,” ujar Anang.

Anang juga meminta kepada PNS yang telah mengakhiri masa tugasnya, agar tetap merasa bahwa Pemkab Tabalong dijadikan sebagai rumah besar yang harus dijaga. “Kalau ada yang dirasa kurang, kita perbaiki bersama-sama dan kalau ada yang dirasa bagus kita pertahankan, bahkan lebih kita tingkatkan lagi,” demikian pungkas orang nomor satu di Kabupaten Tabalong ini.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tabalong Rusmadi menyampaikan, data PNS Purna tugas yang telah memasuki BUP untuk periode Januari – Oktober 2022 sebanyak 171 orang, dengan rincian sebagai berikut; JPT Pratama eselon II b sebanyak 4 orang, kemudian Pejabat administrator eselon III a 3 orang, Pejabat administrator III b 6 orang, Pejabat pengawas 35 orang, Pejabat fungsional 91 orang dan Pejabat pelaksana 32 orang.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Tabalong Gandeng Pramuka

Pelaksanaan kegiatan pelepasan purna tugas ini dilaksanakan dalam 2 tahap kegiatan, yakni pelepasan purna tugas untuk pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat administrator, serta kegiatan pelepasan purna tugas pejabat pengawas, pejabat fungsional dan pejabat pelaksana.

“Pada hari ini kegiatan pelepasan purna tugas dilaksanakan bagi 4 orang pejabat pimpinan tinggi pratama 9 orang, pejabat administrator 3 orang eselon III a dan 6 orang eselon III b,” pungkas Rusmadi. (ros/K-6)

Iklan
Iklan