Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Tapin Tengah Menyiapkan Kantor MPP Eks Kantor Bupati Lama

×

Tapin Tengah Menyiapkan Kantor MPP Eks Kantor Bupati Lama

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 16
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan saat menandatangangi komitmen pembangunan MPP dan Komitmen Bersama Berkelanjutan Pengelolaan LAPOR! DI Kalimantan Selatan dihadapan Menteri PANRB RI dan Gubernur Kalsel. (KP/Ist)

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin tengah menyiapkan Mall Pelayanan Publik (MPP), sebuah pelayanan kepada masyarakat yang cepat dan efesin.

Hal itu setelah Bupati Tapin HM Arifin Arpan melakukan penandatanganan komitmen pembangunan MPP dan Komitmen Bersama Berkelanjutan Pengelolaan SP4AN-LAPOR Di Kalimantan Selatan pada pengarahan Menteri PANRB RI Abdullah Azwar Anas. Selasa (18/10/2022) kemarin. Di Banjarmasin.

Baca Koran

Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo disampaikan Menteri PANRB bahwa, birokrasi bukan tumpukan kertas dan birokrasi itu harus lincah dan cepat.

“Oleh karena itu nantinya perlu menyiapkan SDM yang dinamis, terampil, dan mengundang talenta global untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada para stakeholder, sedangkan marketing, perlu dilakukan guna memasarkan kebijakan yang telah dibuat kepada masyarakat, “Jelas Menpan RB RI disampaikan Bupati pada Rakor bersama jajarannya. Rabu (19/10/2022) kemarin.

Dikatakan Bupati bahwa rapat koordinasi dengan jajarannya menindaklanjuti terkait arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas terkait pelayanan publik.

“Tindak lanjut komitmen pemerintah daerah untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) sekaligus komitmen bersama berkelanjutan pengelolaan SP4AN – LAPOR! Di Kalimantan Selatan,” Jelas Bupati.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Tapin pada tahun 2021 sudah di programkan dan dianggarkan dalam APBD terkait pelayanan publik sebesar 1.2 Milliar.

Selanjutnya 2022 ini, kembali dianggarkan kembali sebesar Rp3.6 milliar untuk membangun sebuah mall pelayanan publik bertempat di gedung Eks Kantor Bupati Tapin lama Jl H Hasan Basry Rantau.

“Di perkirakan akhir 2022 ini selesai renovasi Eks Kantor Bupati Tapin lama dan pada tahun 2023 siap diresmikan, insha Allah kita undang Menteri PANRB RI,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Dekranasda Tapin Dikukuhkan, Fokus Dorong Inovasi dan Ekonomi Perajin Lokal

Jadi pembangunan Mal Pelayanan Publik ini menjawab apa yang dimintakan oleh pemerintah pusat terutama dalam memberikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dengan mudah segala urusan, cepat, efesin dan.bebas dari pungutan liar.

Sementara untuk komitmen bersama pengelolaan berkelanjutan SP4AN -LAPOR! Di Kalimantan Selatan oleh Pemerintah Kab Kota Se kalsel. Pemerintah Kabupaten Tapin sudah lama menyampaikan, hanya saja Smart lapor tahun 2022 belum dikeluarkan lagi masih proses dalam Kementrian Dalam Negeri baru ke KPK.

“Kalau dulu lapor langsung ke KPK sekarang harus ada surat dari Kemendagri dulu baru ke KPK,” katanya.

Oleh karenanya dari Kemenpan RB meminta Birokrasi jangan terlalu sulit, sementara jajaran kita tidak begitu cepat dalam menindaklanjuti sebuah pelayanan, bagaimana kita melayani masyarakat.

Kedepan berharap MPP Tapin segera hadir karena pada prinsipnya, mall pelayanan publik untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan dan kenyamanan pada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. (abd/K-6)

Iklan
Iklan