Banjarmasin, KP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin berencana akan membongkar tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di perempatan Jalan Lambung Mangkurat.
Bukan tanpa alasan, Kepala Bidang (Kabid) Rekayasa Lalulintas, Dishub Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengatakan, hal tersebut dilakukan demi keselamatan pengendara.
Pasalnya, keberadaan tiang PJU yang jadi bundaran kecil di tengah perempatan jalan tersebut dinilai mengganggu jarak pandangan bagi pengendara yang melintas.
Alhasil, bundaran kecil di perempatan yang sering dijadikan sebagai lokasi aksi unjuk rasa tersebut akan dihilangkan. Seperti layaknya perempatan di dekat Sabilal Muhtadin.
“Tiang PJU di sana (perempatan Jalan Lambung Mangkurat) akan kita hilangkan. Karena kami nilai tiang itu kurang pas untuk jarak pandang pengendara,” ucapnya saat dihubungi awak media, Kamis (20/11) siang.
Disamping itu, Febpry menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak hanya berasal dari kajian pihaknya saja.Tapi, dari kesepakatan bersama dari hasil forum lalulintas yang dilakukan pihaknya belum lama tadi bersama stakeholder terkait.
“Dan di dalam forum, banyak yang mengusulkan agar tiang PJU di tengah perempatan itu digeser atau dipindah lokasinya,” jelasnya.
“Intinya jangan ada tiang di tengah jalan untuk keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Menurutnya, sampai saat ini memang belum ada laporan pengendara yang tertabrak bundaran kecil tersebut.
Namun, ketika keberadaan bundaran tiang PJU itu dinilai menghalangi jarak pandang pengendara. Maka pihaknya wajib untuk menindaklanjutinya.
“Ini bentuk antisipasi, jangan sampai ada kejadian dulu baru kita tergerak untuk memindah tiang ini,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Banjarmasin, Cahyadi menerangkan, tiang PJU dengan panjang 18 meter di perempatan Jalan Lambung Mangkurat itu rencananya akan dipindah ke kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Taman Kamboja.
“Titik pemindahannya itu di dekat Kantor Lurah Kertak Baru Ulu,” terangnya.
Menurutnya, lokasi itu dinilai pas sebagai titik relokasi lantaran kawasan tersebut sering dipakai menjadi tempat penyelenggaraan berbagai event besar di malam hari. Salah satunya Pasar Wadai Ramadhan.
Pasalnya, yang dipindah ke kawasan Taman Kamboja itu nanti tidak hanya tiangnya saja. Tapi juga beserta empat buah lampu sorot yang terpasang di tiang PJU tersebut.
“Kebetulan, di kawasan itu (RTH Kamboja) penerangannya kurang. Sehingga diharapkan relokasi PJU ini akan menambah penerangan di sana,” harapnya.
Lantas, bagaimana dengan penerangan jalan di perempatan Jalan Lambung Mangkurat jika PJU di sana dipindah?
Terkait hal itu, Cahyadi mengaku sebelum tiang PJU di tengah perempatan itu dibongkar, pihaknya lebih dulu memasang dua titik tiang PJU baru dengan panjang 11 meter tepat di depan traffic light median jalan.
“Posisi tiang PJU yang baru ini ada di median jalan sisi Hotel Arum – Hotel Mentari dan median jalan sisi Kantor Pos – Gereja Katedral,” paparnya.
“Satu tiangnya ada dua sampai empat lampu sorot, insyaallah lampu pengganti ini cukup untuk menerangi di perempatan Lambung Mangkurat,” sambungnya.
Rencananya pemindahan PJU ini akan mulai dilakukan setelah APBD Perubahan tahun 2022 disetujui oleh DPRD Kota Banjarmasin dan masuk dalam lelang proyek di LPSE.
“Anggaran untuk memindah dan membangun dua titik PJU pengganti ini sekitar Rp 150 Juta,” tuntasnya. (Kin/K-3)















