Ada dua faktor penyebab kerusakan yang pertama karena faktor alam dan kedua lantaran perbuatan oknum tak bertanggung jawab
BANJARMASIN, KP – Lampu penerangan pedestrian di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Banjarmasin sering kali mengalami kerusakan. Bahkan jumlahnya pun tak sedikit.
Kondisi itu menjadi perhatian bagi Kepala UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Lingkungan di Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, Cahyadi.
Karena itulah saat ini pihaknya tengah rutin menjalankan pemeliharaan maupun perbaikan.
Cahyadi menjelaskan, ada dua faktor penyebab kerusakan. Pertama, karena faktor alam. Dan faktor kedua, lantaran perbuatan oknum tak bertanggung jawab.
“Sejak Januari hingga hampir akhir Oktober ini saja, sudah ada lebih enam kali perbaikan dilakukan,” ucapnya ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (21/10) siang.
Bahkan, terakhir pihaknya baru saja melakukan perbaikan lampu pedestrian itu pada tadi malam.
“Karena di kawasan Jalan Ahmad Yani. Dari kilometer 1 sampai kilometer 6. Kabel jaringan penerangannya dipotong,” jelasnya.
“Ada yang kabelnya diambil ada yang tidak. Itu sering terjadi. Umumnya, dipotong karena bagian dalam kabel itu ada tembaganya,” ungkapnya.
“Lalu, ada pula yang bola lampunya yang dicuri. Tapi itu tidak begitu sering,” tambahnya.
Untuk itu, khusus untuk kabel, pihaknya pun mengaku sudah melakukan pergantian. Dari yang semula kabel berisi tembaga, dengan kabel lain yang tidak begitu berharga.Misalnya, dengan kabel yang berbahan campuran aluminium.
“Tapi, bukan yang aluminium murni,” tekannya.
Disinggung berapa banyak kerugian yang terjadi akibat adanya kerusakan tersebut, Cahyadi mengaku belum mengkalkulasikannya.
Ia hanya bilang, bahwa setiap tahun pihaknya menggelontorkan anggaran Rp200 juta. Itu pun, hanya dalam bentuk penyediaan stok barang. Misalnya, kabel-kabel dan lampu.
Lantas, apakah sudah melaporkan hal itu ke kepolisian? Terkait hal itu, Cahyadi mengaku sudah membuat laporan.
“Kalau kedapatan pencurinya, baru kami dikabari. Seperti aksi pencurian sebelumnya di kawasan Siring Pierre Tendean,” jelasnya.
Lebih jauh, sebagai antisipasi hingga bentuk pemeliharaan, pihaknya kini juga meletakkan stiker berisi nomor aduan hampir di tiap tiang atau titik penerangan.
“Terus terang, kami sangat intens menangani aduan ini. Satu lampu yang mati pun, dikomplain oleh warga,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga lantas mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga aset daerah. Setidaknya dengan tidak melakukan perbuatan jahil yang dapat merusak aset daerah.
“Atau, langsung laporkan ke kami atau aparat kepolisian, bila melihat oknum yang kedapatan melakukan pengrusakan,” imbaunya. (Kin/K-3)















