Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Ekonomi

Pentingnya Perlindungan KI, Masyarakat Konsultasi Langsung dengan Menkumham di “Yasonna Mendengar Jakarta”

×

Pentingnya Perlindungan KI, Masyarakat Konsultasi Langsung dengan Menkumham di “Yasonna Mendengar Jakarta”

Sebarkan artikel ini
IMG 20221123 WA0009 scaled

Jakarta, KP – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly hadir lebih dekat di tengah-tengah masyarakat dalam Roadshow sosialisasi bertajuk “Yasonna Mendengar”. Yasonna menyapa masyarakat, sosialisasi dan konsultasi menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. “Yasonna Mendengar” dilaksanakan di Pos Bloc Jakarta, Senin (21/11) malam.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut beserta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina.

Baca Koran

Menkumham hadir lebih dekat dengan masyarakat untuk memberikan kesadaran akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual atas produk atau karya yang dihasilkan. Di kesempatan tersebut Yasonna meminta kepada pelaku usaha dan pelaku ekonomi kreatif untuk terus berkreasi, berkarya dan berinovasi bersama-sama memahami pentingnya perlindungan KI, menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat memicu pemulihan ekonomi nasional.

Yasonna sampaikan kegembiraan dan privilege karena dapat bertemu dengan komunitas dan pelaku kreatif dan menjelaskan kondisi persaingan global terkini. “Kondisi persaingan global saat ini adalah persaingan kreatifitas, inovasi dan olah pikir manusia, sehingga betapa pentingnya perlindungan KI atas karya yang dihasilkan,” ujar Yasonna.

Pemerintah juga terus berupaya untuk mempermudah masyarakat dengan melahirkan beberapa inovasi. “Telah dilaunching Persetujuan Otomatis Perpanjangan (POP) Merek, dalam waktu singkat proses perpanjangan Merek telah selesai, dukungan Pemerintah dengan adanya Perseroan Perorangan diantaranya tanpa akta notaris, bebas mengatur besar modal usaha dan biaya murah Rp 50.000,-, sehingga pelaku usaha telah memiliki usaha yang berbadan hukum,” jelasnya.

Dilanjutkan dengan sesi diskusi dimana masyarakat, komunitas, pelaku kreatif tampak antusias menanyakan terkait Kekayaan Intelektual, hal ini menandakan sudah mulai sadarnya masyarakat untuk memberikan perlindungan terhadap Produk atau karya yang dihasilkan. Diserahkan pula Surat pencatatan Hak Cipta hasil karya Andini Aisyah Hariadi yang kerap disapa Andien dengan judul lagu “Percayalah”.

Baca Juga :  Kolaborasi Telin dan Citra Connect Perkuat Ekonomi Digital Indonesia

Menutup Rangkaian “Yasonna Mendengar” tahun 2022, Yasonna berpesan “berkaryalah, menciptalah, berkreasilah untuk Indonesia Lebih Maju,” pungkasnya.

Lilik Sujandi, selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel mengungkapkan bahwa Kanwil Kalsel sebagai bagian dari Kemenkumham akan menggerakkan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung suksesnya tahun merek di tahun 2023. “Tahun 2023 sudah dicanangkan sebagai tahun merek, juga ada POP Merek untuk mempercepat pendaftaran pencatatan merek, untuk itu masyarakat Kalsel akan kami informasikan mengenai hal ini, kemudahan-kemudahan yang telah diberikan Kemenkumham dalam mendukung pengembangan potensi UKM agar pendaftaran merek di Kalsel semakin meningkat,” ujarnya. (KPO-1)

Iklan