Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Direkaulang Adegan Pembunuhan di Sungai Mesa

×

Direkaulang Adegan Pembunuhan di Sungai Mesa

Sebarkan artikel ini
6 reka ulang 4klm
REKA ULANG - Pelaku saat memperagakan adegan menikam korban saat reka ulang kejadian. (KP/Yuli)

Penusukan yang dilakukan diperagakan pada adegan 15 dan 16

BANJARMASIN, KP – Kasus berdarah di Sei Mesa Banjarmasin Tengah yang berujung tewasnya penjaga malam akibat tusukan badik direka ulang.

Kalimantan Post

Namun ada yang berbeda dari biasanya. Reka ulang yang seharusnya dilakukan di tempat kejadian akan tetapi dilaksanakan di halaman Polresta Banjarmasin.

Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian reka ulang berjalan dengan lancar.

“Iya memang benar kemarin (Senin) kita melakukan reka ulang di halaman Polresta Banjarmasin,” jelas Kasat kepada awak media, Selasa (6/12).

Dikatakan Thomas, reka ulang yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini dilaksanakan selama 22 adegan.

“Penusukan yang dilakukan tersangka Ali Haidar terhadap korban diperagakan pada adegan 15 dan 16,” ucapnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penusukan hingga berujung tewas terjadi di Jalan Sungai Mesa Banjarmasin Tengah, Selasa (15/11) sekitar pukul 01.30 WITA.

Korban diketahui bernama Adi Pratama (24) menderita luka tusuk di bagian dada sebelah kiri akibat terkena senjata tajam jenis Badik. Sehingga menyebabkan tewasnya warga Jalan Padat Karya Komplek Perdana Mandiri Banjarmasin ini.

Petugas dari Satuan Reskrim Polresta bekerjasama dengan Resmob Polda Kalsel dan Polsekta Banjarmasin Tengah tak butuh waktu lama berhasil mengamankan terduga pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Ali Haidar (28), warga Jalan Sei Mesa Gang

Wal Fajri Banjarmasin Tengah berhasil diamankan ketika berada di Jalan Pramuka tepatnya di belakang terminal pal Banjarmasin, sekitar pukul 09.30 WITA.

Menurut Kasat Rsskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, antara korban yang sehari bekerja sebagai penjaga malam dengan pelaku saling kenal.

“Alasannya karena pelaku merasa tidak suka dengan tingkah laku korban pada saat bertemu dengan pelaku di sekitar TKP,” jelas Kasat

Baca Juga :  Direktur N Co Living Bali Ditangkap Polri Terkait Peredaran Narkoba

Dikatakan Thomas, pelaku masih berstatus Napi Bebas Bersyarat dari Lapas Cempaka Banjarbaru dengan kasus 351 di wilkum Banjarmasin Tengah.

“Untuk barang bukti Sajam Pisau Badik usai melakukan dugaan penusukan langsunt dilemparkan ke sungai saat melarikan diri dari TKP, ” tutur Kasat. (yul/K-4)

Iklan
Iklan