tidak menutup kemungkinanan Bripda DZM bakal ditetapkan menjadi tersangka
BANJARMASIN, KP – Dugaan kekerasan yang dialami selebgram Farah Diba (28) oleh oknum polisi sudah memasuki tahap sidik.
Diketahui oknum polisi, Bripda DZM dilaporkan atas laporan korban dan kasusnya ditangani di Polresta Banjarmasin
Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, kasusnya sudah naik dari proses lidik ke sidik.
Terkaitnya prosesnya naik lidik menjadi sidik, tidak menutup kemungkinanan Bripda DZM bakal ditetapkan menjadi tersangka, setelah terlebih dahulu penyidik menyelesaikan proses gelar perkara.
Dikatakan Sabana, kasus oknum polisi yang bertugas di Polda Kalsel sebagai bukti tidak main-main dalam proses penegakan hukum.
“Jangan khawatir, jika memenuhi unsur, prosesnya akan terus berjalan,” jelasnya usai Press realase, Kamis (28/12) lalu.
Sementara itu untuk sidang etiknya, dilakukan oleh Bidpropam Polda Kalsel, karena pelaku tercatat sebagai anggota Polda Kalsel.
Sekedar mengingatkan, kasus ini mencuat setelah unggahan korban Farah Diba Rahmadi pada akun Instagramnya @farahdibarealaccount menceritakan soal dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Unggahan itu lalu ramai ditanggapi netizen di Kalsel dan para pengikut akun tersebut.
Melalui unggahan tanggal 21 November 2022 tersebut, Farah menceritakan, berulang kali mendapat tindak kekerasan dari oknum anggota Polri yang tak lain merupakan suami sirinya. (yul/K-4)















