Kasongan, KP – Jajaran Kepolisian dari Polres Katingan menggelar konferensi pers akhir tahun dengan sejumlah awak media di Mapolres Katingan di Kereng Pangi, Sabtu sore, 31 Desember 2022.
Pada Konferensi pers ini dipimpin Kapolres AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo didampingi Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono dan sejumlah perwira.
Menurut Kapolres AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, sepanjang 2022 terdapat tiga kasus menonjol di wilayah hukumnya.
“Pada 2022 wilayah hukum Polres Katingan terjadi kasus menonjol sebanyak 3 kasus, yakni tindak pidana curat, KDRT dan penganiayaan,” katanya.
Ia mengatakan tindak pidana menonjol yang berhasil diungkap tahun 2022, yaitu penemuan mayat di Jalan Telkom Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir dengan pelaku bernama Zainal Mustafa (34) dan korbannya bernama Sumini (54).
Kemudian, lanjutnya kasus pembunuhan di RM Bakso Azzam Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah dengan pelaku bernama Jefri Nova Abadi (20) dan korbannya bernama Muhammad Anang Saiful.
“Terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan surat hasil visum pemeriksaan pelaku dari RSJ Kalawa Atei Palangka Raya,” sebut Kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan untuk kasus tindak pidana narkoba disebutkan menurun dibanding tahun 2021, namun angka kecelakaan lalulintas meningkat dibanding tahun sebelumnya. (Isn/K-10)















