Batulicin, KP – Kepala Dinas PMD Mengatakan, Berkat Perjuangan, dukungan dan doa Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, pemkab Pemkab Tanah telah berhasil mewujudkan 8 desa pemekaran menjadi Desa defenitif.
Dengan defenitifnya 8 desa ini, kedepan akan menjadi kekuatan pemerintah daerah dalam memajukan ekonomi dan pembangunan masyarakat baik skala desa, kecamatan hingga kabupaten. Demikan dikatana Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir 1/1.1023. Lebih lanjut ujar dia, perjuangan proses pemekaran 8 desa ini menjadi defenitif hanya membutuhkan waktu 1 tahun 3 bulan. Ini tercepat di Indonesia.
“Hanya membutuhkan waktu 1 tahun 3 bulan untuk menjadikan desa difinitif,” jelasnya.
Karenanya kami sudah mengagendakan 8 desa definitif hasil pemekaran ini ikut serta dalam pilkades serentak gelombang ke dua yang dilaksanakan September 2023 mendatang,” tambahnya, dan sesuai
Kepmendagri Nomor 100.1.1/6117/2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah adminitrasi pemerintahan dan pulau. Adapun nama desa pemekaran yang menjadi desa defenitif antara lain, Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat.
Kemudian Desa Plajau Mulia, Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat, Desa Sidorejo, Beruntung Raya, Berkat Mufakat dan Makmur Jaya, Kecamatan Satui, serta Karang Nunggal, Kecamatan Karang Bintang,” tandasnya. Adapun
Ke 8 desa definitif hasil pemekaran ini akan gelar pilkades serentak 2023 berbarengan dengan 57 desa lainnya yang masa jabatan kadesnya berakhir. (rel/han)














