Surabaya, KP – Komisi II DPRD Kalsel menyambangi Samsat Manyar, Surabaya Timur, Jawa Timur dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
“Kita perlu melihat yang dilakukan Samsat Manyar untuk meningkatkan pendapatan dari PKB dan PAP,” kata Wakil Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, di sela kunjungan kerja ke Jawa Timur, Jum’at (6/1/2023), di Surabaya.
Yani Helmi mengungkapkan, Kantor Samsat Manyar ini begitu luas, sangat refresentatif, sehingga antrian masyarakat yang ingin membayar pajak tidak begitu panjang dan bisa terlayani dengan cepat.
“Ini tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak,” tambah politisi Partai Golkar, didampingi Kabid P3EPD Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Rahmanita Ariffin dan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Rusma Khazairin.
Selain itu, ada beberapa hal menarik yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, salah satunya tentang tarif PAP, dimana perusahaan yang belum memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air Permukaan (SIPA) tetap bisa ditarik PAP-nya. Hal tersebut sesuai dengan rujukan Dirjen Kementerian Keuangan.
Sedangkan di Kalsel, harus lengkap dulu perizinannya, baru perusahaan pengguna air permukaan bisa di tarik PAP, sementara proses perizinannya cukup rumit.
“Jadi sah-sah saja Bakeuda menarik PAP, walaupun perusahaan wajib pajak belum lengkap perizinannya,” ujar Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi, pada pertemuan yang diwakili Kasubbid PDL Bapenda Jatim, Ainur Holis.
Lebih lanjut diungkapkan, program pemutihan PKB yang ada di Jawa Timur juga dinilai sangat pro rakyat, dimana mereka membebaskan pembayaran PKB sampai nol persen.
“Khusus bagi ojek daring dan angkutan mikrolet, yang tentunya dengan disertai bukti-bukti otentik,” ujar Paman Yani.
Paman Yani menjelaskan, terkait dengan teknologi dan aplikasi yang digunakan agar tetap terlindungi dan tidak terjadi kebocoran keuangan daerah. Meskipun masih ada kemungkinan bisa dijebol, namun Jatim membuat pertahanan untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Jatim sudah mengantisipasi masalah ini, sehingga sangat baik diaplikasikan di Kalsel,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Hal menarik lainnya, terkait tenaga kontrak atau honorer yang bisa mendapatkan upah pungut, melalui sistem kinerja person. Artinya ada target yang harus dicapai dalam waktu tertentu. Kalau tidak sesuai dengan target, maka akan dikurangi upah pungutnya.
“Itu berlaku juga untuk ASN dan pejabat-pejabat diatasnya,” tambah Paman Yani.
Paman Yani berharap agar masukan-masukan yang didapatkan pada pertemuan tersebut bisa diaplikasikan dalam ke-Samsat-an, PKB dan PAP di Kalsel.
“Semoga ini bisa diaplikasikan di Kalsel, sedangkan yang sudah baik, bisa ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (lyn/KPO-1)