Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Supian HK Ikut Musnahkan 172,4 Kilogram Sabu, Tegaskan Dukungan terhadap Asta Cita Presiden

×

Supian HK Ikut Musnahkan 172,4 Kilogram Sabu, Tegaskan Dukungan terhadap Asta Cita Presiden

Sebarkan artikel ini
IMG 20260804 WA0052

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Supian HK, menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel di Markas Polda Kalsel, Banjarbaru, Senin (4/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 172.495,43 gram atau sekitar 172,4 kilogram, serta 556 butir ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalsel dan menjadi bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kalimantan Post

Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Selatan, di antaranya Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda), Komandan Pangkalan TNI AL Banjarmasin, serta Komandan Lanud Syamsuddin Noor.

H. Supian HK menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polda Kalsel dalam mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar tersebut.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalsel, khususnya Ditresnarkoba, atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah besar ini,” ujarnya.

IMG 20260804 WA0053

Menurutnya, penggagalan peredaran 172,4 kilogram sabu tersebut berpotensi menyelamatkan ratusan ribu generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Supian HK juga menegaskan komitmen DPRD Kalsel untuk terus mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penguatan regulasi daerah, dukungan anggaran bagi program rehabilitasi, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat dan pelajar.

Baca Juga :  PLN Kerja Tanpa Henti Kembalikan Keadaan Kelistrikan Kalselteng

“Kami siap mengawal kebijakan dan anggaran yang diperlukan. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, Polri, BNN, dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan