Banjarmasin, KP – Komisi III DPRD Kalsel berkomitmen mengawal proses evaluasi tambang batubara bermasalah di Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut.
“Kita akan mengawal proses evaluasi yang dilakukan instansi terkait terhadap tambang bermasalah di Kecamatan Panyipatan, dan tindak lanjutnya,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H Gusti Abidinsyah, usai memimpin rapat dengan instansi terkait, kemarin, di Banjarmasin.
Rapat bersama merupakan tindak lanjut aksi demontrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanah Laut dan perwakilan warga Penyipatan beberapa waktu lalu, yang mengundang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kalsel.
“Kita akan menanyakan perizinan PT Shore ini sampai mana, jika memang belum lengkap syaratnya, belum ada izinnya, kita minta Dirjen ESDM untuk menghentikan dulu,” kata politisi Partai Demokrat.
Gusti Abidin juga mengatakan, Komisi III DPRD Kalsel mengajak masyarakat Panyipatan untuk menjaga kondusifitas selama proses evaluasi berjalan.
“Kami minta tolong dijaga keamanan dan ketertiban disana agar tidak berkonflik,” ujar Gusti Abidin.
Sebelumnya, perwakilan masyarakat penolak tambang, Tabrani mengatakan sebenarnya banyak potensi Kecamatan Panyipatan, diantaranya pertanian dan perkebunan.
“Mayoritas warga panyipatan adalah petani, mereka sudah sejahtera tanpa adanya tambang,” tegas Tabrani.
Diungkapkan, dampak buruk kembali beroperasinya perusahaan tambang, PT Shore yang sebelumnya vakum, sangat meresahkan warga Panyipatan.
Oleh karena itu, Ketua PMII Tala, Mustaqim mendesak DPRD Provinsi Kalsel untuk menyampaikan aspirasi warga kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar meninjau ulang analisis dampak lingkungan (Amdal).
Selain itu, Mustaqim juga mendesak DPRD Kalsel menyurati Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Kami khawatir konflik horizontal di masyarakat, karena ada pro kontra keberadaan tambang. Jika terus dibiarkan, takutnya nanti akan terjadi perang saudara,” ungkap Mustaqim. (lyn/KPO-1)