Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DPRD Kalsel Komitmen Kawal Evaluasi Tambang di Panyipatan

×

DPRD Kalsel Komitmen Kawal Evaluasi Tambang di Panyipatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230119 WA0033 1
EVALUASI TAMBANG – Rapat Komisi III DPRD Kalsel bersama instansi terkait, sebagai tindaklanjut aksi penolakan tambang di Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, kemarin. (KP/dprdkalsel)

Banjarmasin, KP – Komisi III DPRD Kalsel berkomitmen mengawal proses evaluasi tambang batubara bermasalah di Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut.


“Kita akan mengawal proses evaluasi yang dilakukan instansi terkait terhadap tambang bermasalah di Kecamatan Panyipatan, dan tindak lanjutnya,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H Gusti Abidinsyah, usai memimpin rapat dengan instansi terkait, kemarin, di Banjarmasin.

Baca Koran


Rapat bersama merupakan tindak lanjut aksi demontrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanah Laut dan perwakilan warga Penyipatan beberapa waktu lalu, yang mengundang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kalsel.


“Kita akan menanyakan perizinan PT Shore ini sampai mana, jika memang belum lengkap syaratnya, belum ada izinnya, kita minta Dirjen ESDM untuk menghentikan dulu,” kata politisi Partai Demokrat.


Gusti Abidin juga mengatakan, Komisi III DPRD Kalsel mengajak masyarakat Panyipatan untuk menjaga kondusifitas selama proses evaluasi berjalan.

“Kami minta tolong dijaga keamanan dan ketertiban disana agar tidak berkonflik,” ujar Gusti Abidin.

IMG 20230119 WA0034


Sebelumnya, perwakilan masyarakat penolak tambang, Tabrani mengatakan sebenarnya banyak potensi Kecamatan Panyipatan, diantaranya pertanian dan perkebunan.


“Mayoritas warga panyipatan adalah petani, mereka sudah sejahtera tanpa adanya tambang,” tegas Tabrani.


Diungkapkan, dampak buruk kembali beroperasinya perusahaan tambang, PT Shore yang sebelumnya vakum, sangat meresahkan warga Panyipatan.


Oleh karena itu, Ketua PMII Tala, Mustaqim mendesak DPRD Provinsi Kalsel untuk menyampaikan aspirasi warga kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar meninjau ulang analisis dampak lingkungan (Amdal).


Selain itu, Mustaqim juga mendesak DPRD Kalsel menyurati Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Baca Juga :  DPRD Kalsel Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan


“Kami khawatir konflik horizontal di masyarakat, karena ada pro kontra keberadaan tambang. Jika terus dibiarkan, takutnya nanti akan terjadi perang saudara,” ungkap Mustaqim. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan