Kasongan, KP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Subandi melantik dan berikan teknis kepada panitia pemungutan suara (PPS) badan Adhoc penyelenggara pemilu 2024 se -Katingan, Selasa (24/1/2023) di Aula Gedung Salawah Pemkab Katingan di Kasongan.
Disebutkan Subandi, ada beberapa tempat pelaksanaan pelantikan PPS di Katingan salah satunya di Gedung Salawah Pemkab Katingan, ” ada sekitar 1070 orang tingkat Adhock baik PPK, PPS dan KPPS serta bagian sekretariat dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
” Tugas PPS yakni melaksanakan tahapan dan program tahapan prlaksanaan pemilu, aga peyenyelengaraan pemilu dengan lancar.” sebut Ketua KPU Katingan, Subandi
Dijelaskannya, partai politik peserta pemilu terdapat 18 parpol oada pemilu 2024, dan di Katingan masih tetap 25 kursi dengan tiga daerah pemilihan (Dapil) yakni dapil I meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sanggalang Gating dan Kecamatan Pulau Malan, sedangkan Dapil II meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala, sedangkan Dapil III meliputi Kecamatan KatingannTengah, Marikit, Katingan Hulu, Bukit Raya, Petak Malai dan Kecamatan Sanaman Mentikei.
” Kita juga siapkan TPS Khusus diperusahaan dan di Lapas , ” ujar Subandi.
Anggota KPU Provinsi Kalteng, Sapta Tjita, menyebutkan tugas PPK dan PPS yakni melayani, untuk itu persiapkan diri sesuai ketentuan agar menjadi pelayan yang baik dan benar punya sikap dengan ikatan kerja dengan kearipan lokal dikedepankan, ” pemilihan umum penting dalam demokrasi, suara rakyat menjaga dan mengakomodir hak rakyat.” ucap Sapta Tjita.
Dia berpesan, PPK dan PPS dapat profesional sebagai penyelenggara pemilu, dan pemilu sebagai sarana kompetisi yang diatur 5 tahun sekali sesuai ketentuan dengan kompetisi sebagai kekompakan agar maju dan jaya. (Isn/K-10)















