Banjarmasin, KP – Tahun 2023 sebagai Tahun Merek, itulah yang dicanangkan oleh Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Hukum dan HAM RI saat memberikan pidato akhir tahun. Dalam sambutannya Yasonna mengkongkritkan bahwa sebagai insan pengayoman harus membangun kesadaran cinta dan bangga merek Indonesia.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Menteri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menyerahkan 76 sertifikat merek kepada usaha kecil dan menengah binaan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, pada Rabu (8/2/2023).
“Alhamdulillah luar biasa,” jelas Faisol Ali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
“Pada tahun 2021 kita mampu mencapai pendaftaran KI dengan persentasi 200 persen,” tambahnya.
Faisol yang baru saja dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah, mengaku bangga dengan prestasi dan capaian yang telah di peroleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan di antaranya pada ranah kekayaan intelektual.
Selain itu, Masturi selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Industri Kecil dan Menengah Kabupaten Tanah Laut tersebut yang menerima piagam merek mengaku senang dengan telah terbitnya sertifikat Hak Merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Terima kasih,” singkat Kepala Dinas Perindustrian dan Industri Kecil dan Menengah Kabupaten Tanah Laut tersebut. (KPO-1)