Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DJP Kalselteng Targetkan Penerimaan Pajak Akhir 2023 Sebesar 23,1 Triliun

×

DJP Kalselteng Targetkan Penerimaan Pajak Akhir 2023 Sebesar 23,1 Triliun

Sebarkan artikel ini

Jadi, kinerja DJP Kalselteng mengawali tahun 2023 sudah cukup mengembirakan

BANJARMASIN, KP – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng Tarmizi mengatakan memaparkan penerimaan pajak tahun 2023 lampaui target yaitu sebesar 126% dari target yang ditetapkan.

Kalimantan Post

“Untuk bulan Januari penerima pajak sudah mencapai 1,3 T sehingga dengan sudah melampoi target teni tentu menunjukan potensi penerimaan pajak sangat baik kedepannya,’’ucap Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng Tarmizi disela gelaran Friday Market UMKM dalam rangka meningkatkan perekonomian dan mengendalikan inflasi daerah, Jum’at (10/2) pagi tadi.

Jadi, kinerja DJP Kalselteng mengawali tahun 2023 sudah mengawali hasil yang cukup mengembirakan sehingga berirti yang cukup bagus tentunya,ucap Tarmizi lagi.

Bahkan, DJP, mempunyai target di 2022 yaitu sebesar 18.324 Triliun itu tercapainya 23.1 Triliun atau 126% dari pencapaian tersebut,”ujar Tarmizi.

Tahun ini lanjut Tarmizi, kita menargetkan 23.6 Triliun, hal ini dikarenakan ekonomi membaik bagaimana APBN memberi insentif banyak. Juga harga komiditas yang menjadi penggerak ekonomi di Kalsel juga sedang dalam kondisi membaik.

Tarmizi berharap kinerja di awal bulan Januari juga bagus. Kalau dihitung rata-rata kalau hitungan 100%, maka perbulannya 8,3%.

“Tetapi ternyata, penerimaan pajak kita dibulan Januari mencapai 12,5% dari targetnya. Seiring dengan perekonomian semakin membaik dilihat dari hilirnya,”ungkap Tarmizi.

Disinggung mengenai pemadanan NIK menjadi NPWP, Tarmizi menjelaskan bahwa pemadanan itu dilakukan oleh pribadi-pribadi yang bersangkutan.

“Bahwa kalau dilakukan secara mandiri maka kepemilikan datanya tidak menyalahi perundangan-undangan bahwa milik datanya adalah milik pribadi,”paparnya.

Khusus kegiatan sosialisasi NIK Jadi NPWP Diikuti Seluruh KadisprovDJP Sosialisasikan Pemadanan NIK Jadi NPWP ke Awak MediaPotensi Pajak PBB di Banjarmasin Capai Rp39 Miliar

Baca Juga :  MUI Banjarmasin Optimalkan Medsos Untuk Jaringan Dakwah

Untuk targetnya, Tarmizi mengatakan memberikan target sebanyak-banyaknya tetapi untuk persentasenya sudah 60%.

“Jadi kepada masyarakat segera memadankan NIKnya ke NPWP sebelum Januari 2024 nanti,”pungkasnya.

Khusus disinggung mengenai pemadanan NIK menjadi NPWP, Tarmizi menjelaskan bahwa pemadanan itu dilakukan oleh pribadi-pribadi yang bersangkutan.

“Bahwa kalau dilakukan secara mandiri maka kepemilikan datanya tidak menyalahi perundangan-undangan bahwa milik datanya adalah milik pribadi,”paparnya.

Untuk targetnya, Tarmizi mengatakan memberikan target sebanyak-banyaknya tetapi untuk persentasenya sudah 60%.

“Jadi kepada masyarakat segera memadankan NIKnya ke NPWP sebelum Januari 2024 nanti,”pungkasnya. (nau/K-3)

Iklan
Iklan