Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Lakukan Pembunuhan karena Tak Terima Diteriaki

×

Lakukan Pembunuhan karena Tak Terima Diteriaki

Sebarkan artikel ini
5 FOTO HL Rekon 3klm
REKA ULANG - Tersangka Ipan memeragakan adegan penusukan saat menjalani rekontruksi kasus pembunuhan. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Irvan alias Ipan (24) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan dengan korban atas nama Riski Renaldi (25) di Jalan Tembus Mantuil tepatnya di halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Rabu (22/2).

Tersangka Ipan yang diketahui warga Jalan Laksana Intan Gang Gembira Banjarmasin Selatan telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap korbannya warga Jalan Mutiara Dalam Gang Baru Indah Banjarmasin Selatan.

Kalimantan Post

Untuk motif pembunuhan ini sendiri adalah tersangka tidak terima diteriaki oleh korban.

Saat itu, tersangka Ipan bermaksud untuk pulang ke rumahnya. Ketika melintas di Jalan Mutiara Dalam, pemuda berusia 24 tahun ini diteriaki oleh korban yang duduk bersama teman-temannya.

“Wooooy apa cangang-cagang (wooooy apa lihat-lihat, red),” teriak korban malam itu.

Diteriaki korban, tersangka tetap melanjutkan pulang ke rumah. Namun, kepulangannya ke rumah justru untuk mengambil sebilah pisau. Ipan tak terima diteriaki korban.

Dia kemudian kembali ke tempat korban bersama teman-temannya, sambil membawa pisau yang diletakkannya di boks kanan sepeda motor.

Tiba di lokasi kejadian, Ipan bertemu dengan korban Riski dan terjadilah penganiayaan tersebut. Tersangka langsung menusukkan pisau tersebut dan tepat mengenai pinggang sebelah kanan korban.

Melihat hal ini, teman-teman korban berlarian ke depan gang sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Tersangka yang naik pitam, kembali menusukan dada korban. Akibatnya korban terluka parah dan dilarikan warga berboncengan bertiga naik sepeda motor ke RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin.

Sayangnya, sampai di rumah sakit nyawa Riski tak terolong, pemuda ini dinyatakan telah meninggal dunia karena luka yang dialaminya cukup parah.

Rekonstruksi ini langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi, dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin, LKBH ULM Banjarmasin, dan beberapa para saksi.

Baca Juga :  Konvoi Sambil Bawa Sajam Viral, Polisi Bertindak Cepat Amankan 8 Remaja

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto SIK MM didampingi Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi mengatakan tersangka menjalankan 18 adegan rekonstruksi di halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan. (fik/K-4)

Iklan
Iklan