Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

KPK Apresiasi Capaian Monitoring Center Prevention Kalteng 75-100 Persen dan Masuk Zona Hijau Jakarta

×

KPK Apresiasi Capaian Monitoring Center Prevention Kalteng 75-100 Persen dan Masuk Zona Hijau Jakarta

Sebarkan artikel ini
IMG 20230322 WA0012
Gubernur Kalteng dan jajaran ikuti Rakor KPK di Jakarta.

Palangka Raya, KP – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran didamping Sekretaris Daerah (Sekda) H Nuryakin dan Inspektur Saring hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Monitoring Center Prevention (MCP) Tahun 2023, Jakarta, Selasa (21/03/2023).

Rakor ini mengusung tema “Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan PBJ pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik”. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh  mengatakan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan.

Baca Koran

Kondisi itu menurut dia mengindikasikan kepercayaan publik yang tergerus oleh kondisi-kondisi kecurangan yang mereka hadapi sehari-hari, artinya tindak kecurangan gagal dicegah dan terus terjadi. 

Deputi Pencegahan KPK Didik Wijanarko mengungkap Rakor guna memperkuat komitmen Pemerintah Daerah untuk mencegah korupsi, memperkuat kolaborasi dan kerja sama KPK dengan instansi/lembaga lainnya, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tanpa praktik korupsi. “Karena korupsi mengancam eksistensi bangsa dan musuh kita bersama,” ucapnya. 

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menekankan tujuan nasional Indonesia adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan negara Indonesia. “Cita-cita negara Indonesia hanya bisa terwujud apabila kita semua bebas dari seluruh praktik korupsi,” bebernya.

Menurut Firli peran seluruh stakeholder sangat penting dalam mencegah praktik korupsi. Adapun enam peran penting Kepala Daerah, antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi

Kemudian menjamin kepastian/kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, serta mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN. “Enam hal ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” pintanya. 

Pada acara diserahkan penghargaan ke Pejabat Pemerintah Daerah yang berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Diantara Pejabat Pemerintah Daerah yang menerima adalah Inspektur Prov. Kalteng Saring, menerima apresiasi dan penghargaan sebagai Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi. Saring selaku Inspektur Provinsi dipandang layak dan pantas menerima penghargaan tersebut, karena komitmen dan dedikasinya dalam menjabarkan Komitmen Pimpinan Daerah dalam pemberantasan korupsi, dan mengimplementasikannya dalam praktik birokrasi, membawa Kalteng ke zona hijau dengan capaian MCP 75-100 persen.

Baca Juga :  KPU Katingan Tetapkan Saiful – Firdaus Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran media seusai acara mengungkapkan Kalteng komitmen dalam pemberantasan korupsi. Beberapa waktu lalu kita bekerja sama dengan KPK untuk melatih Penyuluh Anti Korupsi, ini bagian dari upaya kita dalam pencegahan, “bahkan saya sudah perintahkan TAPD untuk memangkas anggaran Perangkat Daerah yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan korupsi,” ujarnya singkat.

Diketahui Kemendagri, KPK, dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di delapan area intervensi dalam Program MCP di tahun 2023, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan daerah.

Hadir pada Rakor tersebut, Menteri ATR/BPN, Sekjen Kemendagri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dewan Pengawas KPK, Gubernur seluruh Indonesia, Ketua APEKSI, Ketua APPSI, Ketua Apdesi, serta Sekda dan Inspektur se-Indonesia.(drt/KPO-1)

Iklan
Iklan