Dari hasil penyergapan dan penggeledahan disita sepuluh paket shabu dengan berat hampir satu kilogram atau persisnya berat 999,72 gram.
BANJARMASIN, KP – Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di tiga provinsi di Indonesia yakni Jakarta, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit, AKBP Zaenal Arifien mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka dan masih dalam tahap pemeriksaan serta pengembangan.
“Sebelumnya kita lakukan mapping dan penyelidikan mulai dari Kalbar, Jakarta dan Banjarmasin.
Hingga diungkap pada Sabtu 25 Maret 2023 sekitar pukul 12.11 Wita,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (2/4).
AKBP Zaenal mengatakan tersangka bernama Irfan S (25), warga Jalan Kalibaru Barat RT 6 RW 9 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Untuk tempat penangkapkan tersangka, lanjut AKBP Zaenal Arifien, berada di depan sebuah hotel di Jalan Pramuka Km 6, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Timur.
“Dari hasil penyergapan dan penggeledahan disita sepuluh paket shabu dengan berat hampir satu kilogram atau persisnya berat 999,72 gram,” bebernya.
Kemudian, lanjut dia, ada paketan lain seberat 10 gram serta tas selempang dan sejumlah barang bukti lainnya yang berhasil disita.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mengambil bungkusan plastik hitam berisi shabu tersebut di salah satu hotel di Jakarta dan disuruh membawa ke Banjarmasin dan rencana akan diserahkan kepada pemesan.
“Sesuai informasi kita terima langsung penyelidikan dan di TKP diamankan seorang pria yang membawa sebuah tas warna biru coklat. Setelah dibuka dengan disaksikan perwakilan warga, berisi 10 paket besar shabu,” ucap Zaenal. (K-2)















