Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTapin

Pimpinan SOPD Buat Laporan Tindaklanjut Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ Bupati Tapin

×

Pimpinan SOPD Buat Laporan Tindaklanjut Rekomendasi Dewan Terhadap LKPJ Bupati Tapin

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm
PEMKAB TAPIN - Dipimpin Sekda menggelar rakor menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tapin Tahun Anggaran 2022. (KP/Ist)

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin tindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD Kabupaten Tapin tehadap Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Tapin Tahun Anggaran 2022. Kamis (27/4/2023) bertempat Kantor Bupati Tapin.

Tindak lanjut tersebut dikemas dalam rapat koordinasi dengan mengundang seluruh Pimpinan Satuan Oganisasi Perangkat Daerah (SOPD) Lingkunģan Pemerintah Kab Tapin.

Baca Koran

Sekretaris Daerah Dr Sufianyah langsung memimpin rapat koordinasi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Gt Ridha Jaya Wardana Asisten Administrasi Umum Fiqri Irmawan dan Kabag Pemerintahan Fadliannor.

Dalam pertemuan itu, semua Pimpinan SOPD agar Laporan segera diserahkan kebagian pemerintahan setda tapin untuk selanjutnya di serahkan Pemerintah Provinsi Dan

Kementrian Dalam Negeri RI atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tapin Tahun anggaran 2022.

Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah mengatakan, meminta kepada seluruh SOPD agar segera menindaklanjuti hasil rekomendasi dari 3 Pansus DPRD Tapin. Sehinga bisa diserahkan kepada Bagian Pemerintahan paling lambat 8 Mei 2023.

Adapun tindak lanjut LKPJ Bupati tapin hampir seluruh SOPD mendapat rekomendasi diantaranya berkaitan efesensi anggaran tepat waktu dan tepat sasaran, pemeliharan aset daerah dan pengawasan aparatur sipil negara serta insfrastruktur, pengawasan pembangunan fisik dan jalan jalan kabupaten agar tidak terjadi mangkrak.

“Kami terima laporan tindak lanjut dari pimpinan SOPD paling lambat 8 Mei 2023. Selanjutnya tindaklanjut itu akan kami sampaikan ke Gubernur Kalsel dan Kementrian dalam negeri RI hasil dari rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tapin Tahun 2022,” ujar Sekda.

Intinya bagaimana upaya pimpinan SOPD menggunakan dana dak lebih intens lagi, karena dana dak lebih banyak disalurkan ke daerah -daerah tinggal kita bagaimana untuk memenuhi persyaratan yang diminta pemerintah pusat,” jelasnya.

Kalau kita tidak giat dan rajin berkonsultasi untuk mempertanyakan ke Kementrian tentunya kita tidak bisa mendapatkan dana tersebut yaitu dana DAK dan Dana lainnya.

Baca Juga :  Bupati Yamani Wujudkan Janji Kampanye Selesaikan 213 Bedah Rumah Selama 20Hari Kerja

“Untuk itulah para pimpinan SOPD diminta lebih intens lagi agar bisa mendapatkan dana dak dan dana lainnya, sehingga apa yang menjadi rekomendasi dewan dapat direalisasikan,” harapnya.

Salah satu cara untuk mendapatkan dana tersebut, kepada SKPD kalau melaksanakan kerja ke luar daerah bisa menyempatakan untuk berkonsultasi di kementriaan terkait yang ada sumber dana dak.

Seperti contoh Dinas PUPR bisa Kementian Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan bisa Kementrian Pendidikan begitu juga kementrian lainnya.

Mereka bisa menanyakan apa sih yang bisa dibantu untuk pemerintah daerah baik itu dana dak maupun sumber sumber dana lainnya yang ada di kementrian,” pungkasnya.

Terkait ada secara khusus rekomendasi diberikan yaitu jalan kabupaten, pemerintah daerah sudah ada dibantu oleh Bappenas RI yakni satu ruas jalan Kabupaten yaitu Kecamatan Tapin Tengah.

Sementara untuk ruas jalan pandahan -margsari terkendala adanya lahan yang terkena jalur HGU PT KIU dan PT KAP.

Pemerintah daerah langsung menindaklanjuti dengan menyurati kedua perusahaan untuk bisa di hibahkan, kalau sudah di hibahkan tentunya pemerintah akan melanjutkan pembangunan jalan Pandahan-Margasari.

Mudah-mudahan pertemuan ini semua SOPD dapat menindaklanjuti dan membuat laporan untuk segera disampaikan pemprov kalsel dan Pemerintah Pusat. (abd/K-6)

Iklan
Iklan