Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Korban Penganiayaan di Hotel Pelangi Belum Bisa Dimintai Keterangan

×

Korban Penganiayaan di Hotel Pelangi Belum Bisa Dimintai Keterangan

Sebarkan artikel ini
5 Kasus Penganiayaan di Hotel Pelangi 3klm
TAK BERDAYA - Korban Evi tergeletak di lantai depan pintu kamar hotel akibat mengalami luka parah di kepalanya. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Anggota Polsekta Banjarmasin Tengah masih melakukakn penyelidikan untuk mengungkap kasus penganiayaan seorang perempuan di kamar Hotel Pelangi.

Korban diketahui bernama Evi Kartika (25), warga Jalan Skip Lama RT 21 RW 02 Banjarmasin Tengah mengalami luka cukup serius di bagian kepala akibat terkena benturan.

Baca Koran

Korban dibawa para relawan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Minggu (30/4) lalu.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Pirmansyah Sik, saat dikonfirmasi Selasa (2/5) mengatakan, anggotanya sudah melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan sudah memeriksa kamera CCTV yang dilihat dari beberapa titik, baik yang menghadap keluar maupun ke dalam, dan juga di sekitar lingkungan hotel.

Kompol Pujie menegaskan, pihaknya masih belum bisa memastikan identitas pelaku lantaran korban masih belum bisa memberikan keterangan karena mengaku masih mengalami pusing akibat luka di bagian kepala.

“Identitas pelaku belum bisa kita pastikan, karena dari korban sendiri belum bisa memberi keterangan,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, dari hasil rekaman CCTV sempat terekam beberapa orang yang keluar masuk dari hotel pada waktu kejadian.

Sebelumnya, salah seorang pegawai hotel, Mujri (22) mengatakan, korban ditemukan oleh temanya yang saat itu sedang bertugas memeriksa kamar hotel.

“Waktu itu teman saya yang menemukan, korban sudah tergeletak dalam kamar, tepatnya depan pintu yang saat itu sudah terbuka,” ungkapnya.

Saat itu, korban tergeletak dengan mengeluarkan darah pada bagian kepala dan tanpa menggunakan celana.

Melihat itu, teman Mujri yang belakangan diketahui bernama Adit (22) melaporkan kejadian tersebut kepada pegawai hotel yang lain.

Sementara, Mujri memanggil ambulans untuk melarikan korban ke rumah sakit.

Korban sendiri diketahui cek in hotel bersama teman lelakinya sekitar pukul 09.00 WITA.

Baca Juga :  KPK Terima Limpahan Penanganan Perkara Korupsi LPEI dari OJK

Sekitar pukul 10.30 WITA, terdegar kegaduhan dari kamar yang diisi oleh korban.

Saksi mendengar ada suara seperti ada yang berbenturan ke tembok.

“Mendegar itu, saya ketuk pintunya dan menengur. Lalu seketika tidak ada lagi kegaduhan,” katanya.

Selang beberapa waktu, saat petugas hotel melakukan pengecekan baru diketahui wanita itu diduga menjadi korban penganiayaan.

Sedangkan teman lelaki korban sudah tidak ada di lokasi dan tidak ada yang mengetahui kapda dia meninggalkan hotel. (fik/K-4)

Iklan
Iklan