Banjarbaru,KP- Pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota di Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2022, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (10/5/2023). Pemerintah Kota Banjarbaru kembali untuk kesekian kalinya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya.
Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin menjelaskan, WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru tersebut menandakan bahwa asas akuntabilitas, asas transparasi dari pengelolaan keuangan yang ada di Kota Banjarbaru terus membaik. Serta menunjukan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara professional, transparan dan akuntabel
Untuk mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan melalui rekomendasi hasil pemeriksaan adalah sebagai awal yang baik dalam upaya penyelesaian akar masalah.
“Jadi permasalahan yang serupa tidak terulang kembali di masa mendatang dan pada gilirannya akan memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Aditya.
Perlu diketahui, predikat WTP ini didapatkan Pemkot Banjarbaru berturut-turut semenjak tahun anggaran 2015. (Dev/K-3)















