Rantau, KP – Upaya menjadikan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin bergerak cepat dan tepat, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapin menggelar orentasi bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pola fasilitasi Angkatan I sampai Angkatan IV Tahun 2023. Bertempat Pendopo Galuh Bastari Kawasan Rantau Baru. Rabu (5/7/2023) kemarin.
Sebanyak 176 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) berasal dari Satuan Kerja Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin lulusan tahun 2021.
Orentasi dibuka secara resmi oleh Bupati Tapin diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kab Tapin H Errani Martin dengan dihadiri Plh BKPSDM Prov Kalsel H Ahmad Bagiawan SPd MM, Plt Kepala BKPSDM Tapin Syafrudin.
Sambutannya tertulis Bupati Tapin disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Errani Martin mengtaakan, orentasi merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sekaligus sebagai salah satu dasar bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi pegawai pemerintah perjanjian kerja dalam melaksanakan kinerjanya.
Melalui orentasi ini, saya minta saudara-saudara serius mengikuti orentasi, agar nantinya menjadi aparatur yang lebih bermutu, mampu merespon dengan cepat setiap perubahan dan tuntutan masyarakat, terutama yang terkait dengan pelayanan publik,“ pinta Bupati.
Oleh karenanya orentasi ini harus bisa dioptimalkan untuk memahami kondosi dunia pemerintahan dan birokrasi secara menyeluruh, mulai dari tata organisasi, pemerintah, sikap dan prilaku, disiplin, aturan kepegawaian dan aspek-aspek lainnya.
Saat ini pemeirntah sedang melaksanakan upaya terukur untuk meningkatkan kinerja birokrasi agar dapat bergerak cepat dan tepat.
“Berharap P3K ini memiliki motivasi untuk menciptakan birokrasi yang cepat, karena itu kita terus berbenah agar birokrasi kita bisa lebih baik kedepannya,“ katanya.
Sementara Plt BKPSDM Tapin Syafrudin melaporkan, orentasi ini dikuti sebanyak 176 orang P3K berasal dari satuan Kerja Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin angkatan tahun 2021.
“Kegiatan berlangsung satu bulan dengan waktu 3 hari satu angkatan dari angkatan I sampai IV Angkatan,“ ujarnya.
Dengan diberikan orentasi dan pengetahuan ini, para pegawai perjanjian kerja pemerintah tahu akan pekerjaan apa yang dilaksanakan sesuai dengan topuksinya atau sesuai perjanjian kerjanya.
“Berharap mereka yang sudah mengikuti orentasi ini tidak melanggar aturan dalam bekerja di satuannya masing-masing,“ harapnya. (abd/K-6)















