Martapura, KP – Inspektorat Daerah (ITDA) Banjar menggelar In House Training, membahas tata cara pemotongan, pemungutan pajak dan
pelaporan yang berlaku untuk instansi pemerintah dan pemerintahan desa, di aula Barokah ITDA, Martapura, Jumat (11/8).
Sekretaris ITDA Banjar Min’am mengatakan, In House Training ini diadakan sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan pemahaman
dalam hal proses pemotongan, pemungutan pajak dan pelaporan yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
”Pelaksanaan rapat ini bertujuan memastikan para pejabat pemerintahan memiliki pengetahuan memadai tentang tata cara pelaksanaan tugas-
tugas terkait keuangan berkaitan pajak,” tandasnya.
Menurutnya, ada beberapa poin utama pembahasan, antara lain pemahaman tentang pemotongan pajak, pemungutan pajak dengan kepatuhan serta
pelaporan yang akurat dan tepat waktu.
”Lewat In House Training ini, diharap memberi manfaat signifikan guna memperkuat kemampuan para pejabat pemerintahan dalam mengelola
tugas-tugas terkait keuangan agar lebih efektif dan efisien,” harapnya.
Kepala KP2KP Martapura Heri Sukoco selanjutnya menjelaskan tentang tata cara pemotongan, pemungutan pajak serta pelaporan yang benar.
Dia pun berharap instansi pemerintah dan pemerintahan desa, mampu beroperasi lebih transparan, akuntabel dan berintegritas. (Wan/K-3)














