Banjarmasin, KP – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang Penertiban Atribut Partai Politik (APP), berlangsung di Hotel Roditha Banjarmasin.
“Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi Forkopimda bersama dengan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu kota Banjarmasin, ini penting kami laksanakan diawal karena terkait dengan penertiban atribut-atribut kampanye,” katanya.
H Ibnu Sina menyoroti soal atribut maupun baliho baliho caleg dan parpol yang bertebaran secara ilegal pada tempat yang tidak semestinya, terlebih ujarnya sesuai kebijakan yang ada saat ini, sebetulnya tahapan kampanye belum diberlakukan.
“Saat ini kan secara aturan belum masuk masa kampanye, ada istilah curi start, ada sosialisasi dan lain sebagainya,” bebernya.
Oleh karena itu, Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan pengamanan terhadap atribut maupun baliho yang melanggar ketentuan.
“Pada prinsipnya Pemko tidak pilih kasih, tidak tebang pilih kalau memang sesuai dengan perwali yang ada dia melanggar, mau tidak mau memang harus kita amankan (APP) nya oleh pihak berwenang,” tegas Ibnu disela-sela rapat.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kalau Satpol PP harus mengamankan baik itu atribut caleg ataupun bendera partai seperti di median jalan, di pohon, di tiang listrik, itu memang tidak boleh, tentu ini akan menggangu keindahan kota juga,” terangnya.
Ia pun berharap hal tersebut dapat dimaklumi dan dipahami secara seksama oleh para peserta pemilu demi kelancaran penyelenggaran Pemilu 2024 mendatang.
“Untuk itu kita perlu sekali partisipasi dan kerjasama nya, sukses di Pemilu 2024 sukses penyelenggaraan tetapi secara ketentuan tidak ada yang dilanggar,” pesan H Ibnu Sina.
“Kita (Forkopimda) bersepakat terkait ketentuan apa yang harus kita tegakkan dan saya kira semua peserta pemilu pasti akan mengikuti aturan itu,” pungkasnya. (Diskominfotik/K-3)















