Marabahan, KP – Komisi III DPRD Kalsel mengapresiasi penyaluran dan program dana corporate social responsibility (CSR) PT Talenta Bumi, yang telah diserap masyarakat, termasuk kepada Pemkab Barito Kuala untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini patut menjadi contoh bagi daerah tambang atau pemilik izin usaha pertambangan (IUP) maupun Pelabuhan lainnya, agar penyaluran CSR harus lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Gusti Abidinsyah, kemarin.
Hal tersebut diungkapkannya usai melakukan monitoring infrastruktur jalan di Kabupaten Barito Kuala, termasuk polusi udara yang diakibatkan angkutan batubara di stockpile maupun jalan khusus batubara sepanjang 42 kilometer dari Kabupaten Barito Kuala hingga Banjar.
Apalagi jalan tersebut digunakan sebanyak 25 perusahaan pemegang IUP, bahkan masyarakat sempat mengeluhkan debut di sekitar stockpile, namun kini sudah diatasi, terutama area yang rentan menimbulkan debu.
“Masalah polusi sudah ditangani untuk saat ini, dengan menyemprot jalan dengan air ataupun meminimalisir pekerjaan yang menyebabkan debu, termasuk menghentikan operasional saat angin kencang,” jelas politisi Partai Demokrat.
Kendati demikian, Abidinsyah mengingatkan agar perusahaan bisa melakukan penanaman pohon di area stockpile, agar bisa menghambat debu sekaligus mencegah abrasi di pinggir sungai.
“Kita minta ini diperhatikan agar bisa mengatasi polusi ke depan,” ujar Abidinsyah.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Talenta Bumi, Dian Setiawan mengungkapkan beberapa program kemanusiaan yang dilakukan dengan menggunakan dana CSR perusahaan.
“Implementasi CSR ini menjadi kebijakan top manajemen, bahwa kita bekerja harus mengedepankan CSR,” kata Dian.
Untuk itu, beberapa program yang terkait CSR ini, langsung ke penduduk di sekitar perusahaan atau Ring 1 per tahun rata-rata Rp1,8 miliar hingga Rp2 miliar.
“Kedua, kita juga berkontribusi ke Pemkab Barito Kuala sebesar Rp500 per ton batubara, dan pada 2022 lalu telah disetor Rp5,3 miliar ke kas daerah, yang digunakan Biro Kesra setempat,” jelas Dian. (lyn/KPO-1)