Kuala Kapuas, KalimantanPost.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin, sangat menyambut baik serta mendukung kegiatan sosialisasi upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang di laksanakan di Kecamatan Kapuas Kuala.
“Ya, kami apresiasi terlaksananya kegiatan tersebut, harapannya dapat menekan angka terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Lawin, di Kuala Kapuas, Rabu (22/11).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (P3APPKB) kabupaten setempat, melalui UPTD PPA bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas.
Kegiatan ini, sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui program penerangan hukum oleh kejaksaan.
Politisi dari Partai Hati nurani rakyat (Hanura) ini berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut ke kecamatan lainnya.
“Sehingga akan dapat memberikan pemahaman dan wawasan terhadap masyarakat maupun stakeholder terkait yang ada di kecamatan dan desa,” katanya.
Dia berharap dari kegiatan tersebut, dapat menekan angka pernikahan dini, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penyalahgunaan narkotika dan lainnya.
“Juga dapat semakin mengedukasi maysarakat bisa paham mencegah hal hal tersebut dengan peran stakeholder terkait,” jelasnya/
Sehingga, harapannya pemerintah kecamatan, pemdes, damang, tokoh masyarakat, tokoh agama bisa mensosialisasikan langsung kepada masyarakat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi.
Sementara adapun kegiatan yang dilaksanakan di aula Kecamatan Kapuas Kuala itu, dihadiri oleh seluruh kepala desa, BPD dan aparat desa, turut hadir Camat, Kapolsek, Danramil dan Ketua Forum Puspa Kapuas.
Kegiatan diisi materi dari Kejari Kapuas, Kabid PP, Kepala UPTD PPA Kapuas dan penyampaian sebuah benner yang berisi informasi dan nomor hotline UPTD PPA yang bisa dihubungi apabila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak.(Iw)