Kasongan, KalimantanPost.com – DPRD Katingan melalui anggota DPRD Katingan Rudi Hartono, selalu mengapresiasi pihak Pemkab Katingan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil ) Katingan telah melakukan perekaman untuk kartu tanda penduduk elektronik (E -KTP) dengan cara jemput bola ke sejumlah Kecamatan di Katingan khusus untuk pelajar sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
“Kita patut bersyukur, karena E -KTP perekaman berkaitan dengan pelaksanaan pemilu baik Pileg maupun Pilpres pada Februari 2024 mendatang, ” ucap Rudi Hartono Senin (11/12/2023) di Kasongan.
Tambahnya, E- KTP sangat diperlukan bagi pelajar baik yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi, dan berbagai macam yang diurus maka diperlukan E-KTP, ” selain memasuki tahun politik juga memilik hak pilih bagi pelajar sehingga perlu dilakukan perekaman E-KTP di Dukcapil maupun jemput bola di sejumlah Kecamatan di Katingan,” bebernya.
Diakuinya, pelajar dilakukan perekaman pada usia 16 tahun dan kemudian pada usia 17 tahun pada tahun 2024 dapat mengunakan hak pilih, ” sehingga bagi pelajar wajib melakukan perekaman E- KTP untuk keperluan lain sebagainya, baik mengurus bea siswa, menikah, bekerja, dan keperluan sebagainya dalam kehidupan sehari -hari, ” tuturnya. (Isn/K-10)