Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

PAD tak Capai Target, Pemko Banjarmasin Lakukan Penghematan Anggaran.

×

PAD tak Capai Target, Pemko Banjarmasin Lakukan Penghematan Anggaran.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240109 WA0033 e1704791334661
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo. (Kalimantanpost.com/mar)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Akhirnya terjawab sudah, penyebab Pemko Banjarmasin menunda pembayaran pengerjaan proyek, pembayaran honor hingga terkesan kas mengalami kekosongan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan penyebabnya adalah tidak tercapainya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.

Baca Koran

Kota Banjarmasin menargetkan PAD dari Pajak Daerah tahun 2023 sebesar 560 milyar rupiah, yang tercapai sekitar 302 milyar rupiah.

Sebanyak 200 milyar rupiah lebih yang tidak tercapai disumbangkan oleh pajak restoran dan rumah makan, dari target 200 milyar rupiah, yang tercapai sebesar 91 milyar rupiah.

PBB dari target sebesar 50 milyar rupiah, terealisasi sebesar 30 milyar rupiah.

Selanjutnya, Pajak Parkir dari target sebesar 12 milyar rupiah, yang tercapai sekitar 9 milyar rupiah.

“Kita akui memang ada target yang tidak bisa dicapai 100 persen, kecuali hanya PJU yang bisa 100 persen,” tutur Edi Wibowo, Selasa (9/1/2024).

Namun, dibandingkan tahun 2022, terdapat kenaikan pendapatan sekitar 50 milyar rupiah, dari 250 milyar rupiah di tahun 2022 menjadi 300 milyar rupiah di tahun 2023.

Hal-hal yang membuat tidak tercapai target PAD adalah kinerja yang tidak maksimal, capaian target yang terlalu besar serta pemasangan alat pemantau yang tidak terpasang semuanya.

Menurutnya, bakal dilakukan evaluasi agar target pendapatan tidak terlalu meleset dari yang ditetapkan.

Selain itu, bakal mendata WP baru untuk ditarik pajaknya.

“Mudah-mudahan dari hal ini menjadi pengalaman, sebenarnya potensi ada, perlu ada lebih giat lagi untuk meraih pajak secara efektif dan maksimal,” ujarnya.

Edi menyebutkan untuk menutup pembayaran hutang proyek dan lainnya, telah meminta kementrian keuangan untuk mempercepat pembayaran yang menjadi hak Pemko Banjarmasin.

Baca Juga :  Rumah BUMN Pertamina Perkuat UMKM Banjarmasin Masuk Pasar Global

Biasanya transfer dilakukan pada bulan Maret atau April, namun Pemko Banjarmasin mendesak untuk dilakukan pembayaran dan transfer pada bulan Februari.

Hal ini melihat hal serupa yang dilakukan pemerintah Kota Lampung.

“Nilainya sekitar 180 milyar rupiah, kita sudah membeberkan kepada kementrian kondisi keuangan Kota Banjarmasin. Jadi, kita mohon dipercepat, cair separuhnya saja sudah bisa membayar tagihan, tunggakan hingga hutang,” kata Edi Wibowo.

Untuk refocusing anggaran, Pemko Banjarmasin berencana menunda sejumlah proyek atau menggeser pembayaran proyek di anggaran perubahan.

“Hal ini sama seperti pada masa pandemi covid 19, sampai lima kali kita melakukan refocusing anggaran, tunda hal-hal yang tidak penting apalagi tahun depan tahun politik,” sebut Edi.

“Tunda perjalanan dinas, rapat atau sosialusasi yang tidak penting” ujarnya. (mar/KPO-3)

Iklan
Iklan