Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPMPTSP Gelar Rapat Evaluasi Kinerja PTSP Triwulan IV

×

DPMPTSP Gelar Rapat Evaluasi Kinerja PTSP Triwulan IV

Sebarkan artikel ini
15 kalteng2 3
Foto bersama usai rapat evaluasi. (kp/Darity)

Palangka Raya, KP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Kalteng) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Triwulan IV, Selasa (16/1/2024) di Kantor DPMPTSP Kalteng.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat Eselon III DPMPTSP Kalteng serta petugas Front Office dan Back Office Perangkat Daerah (PD) Teknis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni dari Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kalimantan Post

Berikutnya dari Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Sosial, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Kepala DPMPTSP Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang PTSP Esther Mutiara L. Tobing menyatakan terima kasih atas kerja sama seluruh petugas penyelenggara PTSP dalam melayani masyarakat sepanjang tahun 2023.

“Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah sebagai evaluasi kegiatan pelaksanaan perizinan berusaha dan non perizinan, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan PTSP di Provinsi Kalimantan
Tengah,” jelasnya.

Kepala Bidang PTSP juga menyampaikan mengenai perubahan kebijakan dan kewenangan terkait perizinan dan non perizinan yang ada, diperlukan koordinasi terkait regulasi-regulasi yang berubah sehingga mekanisme penyelenggaraan PTSP dapat segera menyesuaikan dengan regulasi-regulasi
terbaru tersebut.

Harapan pihaknya seluruh PD Teknis agar selalu kompak dan bersinergi dalam menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas pelayanan terpadu satu pintu.

“Tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga membawa dampak yang positif dalam dunia investasi di Kalteng guna mewujudkan Kalteng BERKAH,” ucap Esther.

Adapun realisasi penerbitan perizinan berusaha dan non perizinan pada tahun 2023 adalah sebanyak 409 (empat ratus sembilan) perizinan dan 281 (dua ratus delapan puluh satu) non perizinan.

Baca Juga :  Pastikan Stok Pangan Aman, Disdagperin Lakukan Pengawasan Lapangan

Selain itu, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berdasarkan hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) atas penyelenggaraan PTSP pada DPMPTSP Prov. Kalteng adalah 84,63 dan masuk kategori Baik. (drt/k-10)

Iklan
Iklan