Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Angin Kencang, Satu Pohon Timpa Mobil Terparkir di Taman Kamboja

×

Angin Kencang, Satu Pohon Timpa Mobil Terparkir di Taman Kamboja

Sebarkan artikel ini
IMG 20240122 WA0028 e1705928884456
Hujan deras disertai angin kencang membuat sebuah pohon di Jalan Anang Adenansi Kota Banjarmasin, tepatnya dekat Bundaran Taman Kamboja tumbang dan menimpa mobil Honda jenis Brio, Senin (22/1/23) sekitar pukul 14.20 Wita. (Kalimantanpost.com/Yul)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan sebuah pohon tumbang dan menimpa mobil Honda jenis Brio di Jalan Anang Adenansi Kota Banjarmasin, tepatnya dekat Bundaran Taman Kamboja, Senin (22/1/23) sekitar pukul 14.20 Wita.

Akibatnya, mobil bernopol polisi DA 1842 IG mengalami penyok dibagian atap dan retak pada bagian kaca depan.

Baca Koran

Tak butuh waktu lama , tim relawan dari Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Damkar dan Penyelamatan (DPKP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin dengan dibantu warga bergotong-royong motong dan mengangkat pohon tersebut.

Menurut Hanafi, salah satu tim BPBD Kota Banjarmasin, robohnya pohon angsana inj diduga faktor cuaca dan kondisi angin yang cukup kencang.

“Ya kami terima laporan dari grup WhatsApp bahwa ada pohon roboh yang menimpa mobil. Kita coba tindaklanjuti dengan memotong pohon tersebut,” jelas Hanafi.

Terkait kejadian tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat agar tak berteduh dibawah pohon jika cuaca buruk.

“Saya himbau khsususnya kepada masyarakat Kota Banjarmasin agar tak berada dibawah pohon jika berteduh, silahkan cari tempat yang aman,” ujarnya.

Muhammad Akbar, selaku pemilik mobil mengatakan, saat itu mobil milik anaknya tengah terpakir disana,Tiba-tiba kondisi angin kencang langsung membuat pohon tersebut roboh dan menimpa mobil milik anaknya itu.

“Posisinya persis menimpa mobil dibagian depan hingga ke tengah. Saya lihat pohon itu memang sudah miring, bahkan kita sudah berapa kali minta ke DLH untuk ditebang tapi memang belum terlaksana,” ucapnya.

Ia juga mengaku sempat hendak ingin potong pohon yang ada didepan tempat usahanya itu. Namun, karena harus ada izin, ia pun justru mengurungkan niatnya.

“Kita mau motong sendiri, tapi tidak boleh karena memang harus ada izin pihak Pemerintah Kota (Pemko) yang harus memotong. Pohon ini sudah lama dari batang dan akarnya sudah rapuh, dan tingginya lumayan 10 meter,” ucapnya.(Yul/KPO-3)

Baca Juga :  Sembilan Tahun Cari Keadilan, Hariyadi Warga Desa Tawahan Kalsel Gugat Adaro Group ke Jakarta

Iklan
Iklan