Banjarbaru,KP- Atas dedikasi dan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru membagikan surat keputusan kenaikan pangkat kepada PNS Kota Banjarbaru yang telah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat. Penyerahan SK tersebut dihadiri Kepala Kantor BKN Regional VIII dan Plh. Kepala BKPSDM Kota Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Kamis (01/02/2024).
Dengan penerima sebanyak 74 orang, meliputi pegawai struktural dan fungsional di Kota Banjarbaru. Badan Kepegawian Negara (BKN) telah memberikan kebijakan baru yang memudahkan PNS dalam kenaikan pangkat yakni terdapat enam periode dalam satu tahun.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H. Said Abdullah, menyampaikan agar peluang kenaikan sebanyak enam kali dalam setahun ini dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya. Ia juga berharap dengan adanya kenaikan pangkat tersebut dapat diimbangi dengan kenaikan kinerja dari seluruh ASN Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Ini harus betul – betul bisa dilaksanakan enam kali dalam setahun, dan diharapkan kepada kawan – kawan (PNS) atas kerjasamanya dalam memanfaatkan peluang ini. Yang kedua dengan kenaikan pangkat ini hendaknya diikuti juga dengan kenaikan kinerja,”ujar Said
Kenaikan pangkat tersebut bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas prestasi, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas diri dan berkontribusi lebih besar dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah. (Dev/K-3)