BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Ketua Gabungan Tenaga Ahli dan Teknik Nasional Indonesia (Gatensi) Kalimantan Selatan (Kalsel), Ir Khuzaimi menyoroti amblesnya ruas Jalan Veteran Km 5,5 di kawasan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Menurutnya, kerusakan tersebut tidak hanya memerlukan penanganan darurat, tetapi juga kajian teknis yang menyeluruh agar perbaikan yang dilakukan benar-benar menyelesaikan akar persoalan.
Khuzaimi mengatakan perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh yang perlu dilakukan seperti stabilitas tanah dasar, kondisi pondasi jalan, kemiringan lereng, serta aliran air permukaan dan air tanah.
Tentunya dalam hal ini, Dinas PUPR Provinsi (Bidang Jalan dan Jembatan), Satuan Lalu Lintas, serta BPBD Provinsi/Kabupaten. Pastikan pihak berwenang memahami tingkat kerusakan dan potensi bahaya untuk memobilisasi sumber daya yang dibutuhkan.
“Pentingnya penanganan darurat dengan melibatkan tim ahli geoteknik, ahli perkerasan jalan, dan ahli drainase serta penyusunan rencana perbaikan permanen yang sesuai standar teknis jalan provinsi. Di samping dari lintas instansi yang ada seperti PUPR, Satuan Lalu Lintas, BPBD, dan lainnya,” kata Khuzaimi, Rabu (15/7/2026).
Selanjutnya, mempertimbangkan teknis yang terdiri dari struktur pondasi yang telah gagal. Mengingat dilihat dari kerusakan tidak hanya pada lapisan aspal permukaan, melainkan tanah dasar dan lapis pondasi bawah sudah tergerus air atau kehilangan daya dukungnya. Penambalan aspal saja tidak akan menahan beban lalu lintas.
Kemudian risiko kegagalan mendadak dari retakan yang terus melebar menandakan pergerakan tanah yang belum stabil. Beban kendaraan sekecil apa pun berpotensi mempercepat runtuhnya sisa badan jalan, berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.
Selain itu, penilaian terhadap faktor penyebab utama yang kemungkinan besar air meresap berlebihan melunakkan tanah pendukung, atau akibat pergerakan lereng yang tidak terdeteksi sebelumnya.
“Jadi ada beberapa pertimbangan teknis yang dilakukan dalam melakukan penanganan itu,” ujarnya.
Di samping itu, ia meminta agar penanganan sementara untuk segera dilakukan agar tidak membahayakan pengguna jalan yang masih melintas di kawasan tersebut.
Diantaranya pasang rambu peringatan bahaya, kerucut, dll dan penghalang fisik mulai jarak aman minimal 200 meter dari kedua arah.
Tidak hanya itu, batasi akses dengan melarang sepenuhnya kendaraan berat, bus, dan truk. Hanya izinkan lintasan terbatas hanya pada bagian struktur yang teruji kokoh, serta tempatkan petugas tetap untuk memantau tanda longsor susulan atau pergerakan tanah setiap saat.
Jika masih aman dilalui terbatas, terapkan sistem buka‑tutup bergantian untuk menghindari penumpukan beban di satu titik.
Sementara itu, segera identifikasi, verifikasi kelayakan, dan buka jalur alternatif sementara melalui jalan penghubung terdekat guna mengurai kepadatan lalu lintas.
“Keselamatan jiwa pengguna jalan adalah prioritas mutlak. Jangan pernah mengambil risiko meloloskan kendaraan di luar batas kemampuan struktur jalan yang tersisa. Perbaikan harus dilakukan dari lapisan tanah dasar hingga permukaan dengan standar yang tepat,” tutupnya. (ham/KPO-3).















