Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Firman Yusi Dorong Perda Sistem Resi Gudang di Kalsel, Petani Tak Perlu Lagi Jual Hasil Panen Saat Harga Anjlok

×

Firman Yusi Dorong Perda Sistem Resi Gudang di Kalsel, Petani Tak Perlu Lagi Jual Hasil Panen Saat Harga Anjlok

Sebarkan artikel ini
IMG 20260715 WA0036
WABUP TAPIN - H Juanda membuka Sosialisasi Keputusan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tapin tentang Penetapan Besaran, Pedoman Penggunaan, dan Pengelolaan Iuran Anggota Korpri berlangsung di Banjarbaru. (KP/Ist)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi PKS, Firman Yusi, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Resi Gudang (SRG).

Menurut Firman, keberadaan Perda tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga stabilitas harga komoditas, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan perekonomian daerah.

Kalimantan Post

Dorongan itu disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Selatan 2025–2029, khususnya misi ketiga yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, merata, dan berbasis prinsip syariah.

Firman menjelaskan, melalui Sistem Resi Gudang, petani dapat menyimpan hasil panennya di gudang berstandar ketika harga pasar sedang rendah. Sebagai bukti kepemilikan komoditas, petani akan memperoleh resi yang dapat dijadikan agunan untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.

“Perda Sistem Resi Gudang akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, petani, koperasi, maupun pengelola gudang dalam penyelenggaraan sistem tersebut. Dengan begitu, petani memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan tidak lagi terpaksa menjual hasil panen saat harga anjlok,” kata Firman.

Ia menambahkan, regulasi tersebut juga akan membantu menjaga stabilitas harga melalui pengaturan pasokan sepanjang tahun. Selain itu, hasil pertanian dapat terjaga kualitasnya karena disimpan di gudang berstandar.

Tak hanya itu, Firman menilai Perda SRG dapat memperkuat ketahanan pangan daerah dengan menjaga ketersediaan stok komoditas strategis serta meningkatkan daya saing komoditas unggulan Kalimantan Selatan.

Menurutnya, Perda juga akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pembangunan gudang, memperkuat kelembagaan petani, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, hingga mendorong digitalisasi Sistem Resi Gudang.

Firman optimistis penerapan Perda SRG akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani, pertumbuhan ekonomi daerah, kemudahan akses pembiayaan, peningkatan investasi, hingga terciptanya stabilitas pasokan pangan.

Baca Juga :  Sembilan Jabatan Strategis Resmi Diisi

“Perda Sistem Resi Gudang merupakan instrumen penting untuk membangun ekonomi daerah yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga stabilitas harga, serta memperkuat ketahanan pangan dan daya saing komoditas Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Firman berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD segera menginisiasi pembahasan Perda Sistem Resi Gudang agar menjadi payung hukum dalam membangun ekosistem perdagangan hasil pertanian yang lebih efisien, adil, dan berdaya saing. (Fin/KPO-1)

Iklan
Iklan