Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTanah Bumbu

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda

×

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tanbu 35 klm

Batulicin, KP – Sebanyak Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), Senin (4/3/2024). Dua Rapaerda ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani.  Dua Raperda dimaksud yakni Raperda tentang  Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Bupati Tanah Bumbu HM, Zairullah Azhar, melalui Sekda Ambo Sakka menyampaikan ucapan terimakasih kepada legislatif atas di terimanya usulan dua  Raperda tersebut. Sekda juga menyebutkan, Pemerintah daerah menyadari terkait ketenagakerjaan dianggap urgen untuk di jadikan Perda, karena UU Cipta Kerja sudah di sahkan, sehingga mengharuskan ada Perda yang mengatur ketenagakerjaan.

Kalimantan Post

“Mudahan ini bisa kita kawal dengan lahirnya Perda ini di harapkan memperkuat sehingga kedepannya putra-putri kita bisa bekerja di Tanah Bumbu ini,” ujar Sekda.

Adapun Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat juga  urgen sifatnya, karena  pemerintah daerah sudah sekian kali di datangi oleh perwakilan masyarakat adat yang ada di Tanbu, agar diberikan kepastian hukum termasuk hak adat.

“Karena di Tanbu masih banyak suku-suku yang harus di lindungi secara hukum termasuk tanah ulayat mereka, sehingga dengan lahirnya Perda ini bisa memberikan pencerahan sekaligus memberikan jaminan kepada mereka untuk hidup damai dan tentram di Bumi Bersujud,” tandas Sekda. (han)

Baca Juga :  Bupati Tanbu Dukung Program Sekolah Rakyat di Banjarbaru
Iklan
Iklan