Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Sekda Kalteng Sebut Staf Ahli Bukan Tempat Terbuang, Ini Tugas dan Fungsinya

×

Sekda Kalteng Sebut Staf Ahli Bukan Tempat Terbuang, Ini Tugas dan Fungsinya

Sebarkan artikel ini
IMG 20240307 WA0032 e1709786328118
Peserta rapat koordinasi antar staf ahli lingkup jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Kamis (7/3/2024). (Kalimantanpost.com/drt)

PALANGKA RAYA, Kalimantan post.com – Meningkatkan koordinasi antar staf ahli lingkup jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng menggelar rapat koordinasi, yang dibuka secara resmi oleh Sekda Kalteng Nuryakin.di Palangka Raya, Kamis (7/3/2024).

Ditegaskan, staf ahli memiliki peranan sangat strategis membantu Kepala Darah maupun Sekretaris Daerah dalam menjalankan fungsinya sebagai pimpinan administrasi Pemerintahan.

Baca Koran

Jabatan staf ahli bukan tempat yang terbuang, tetapi memiliki tugas yang wewenang seperti merumuskan kebijakan tugas Kepala Daerah.

“Karena itu staf ahli perlu peningkatan kapasitas mereka, agar memiliki skill seperti melaksanakan Rakor tersebut. Staf ahli harus hadir untuk berbagai kegiatan Pemerintahan dan kemasyarakatan. Itu semua tergantung kita, agar lebih kreatif, dan inovatif”, ujar Nuryakin.

Sekda juga mengapresiasi kegiatan rakor yang diikuti sejumlah Staf Ahli Gubernur itu, seraya berharap pada acara itu peserta saling memberi masukan satu sama lainnya.

Selain ebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Yuas Elko mengemukakan, kegiatan bertujuan untuk mengsinkronisasi gerak langkah .

Agenda diisi pembentukan forum staf ahli, dan merumuskan program dan kegiatan, serta tanya-jawab antara peserta, yang jumlahnya mencapai 42 orang. (drt/KPO-3)

Baca Juga :  Coba Paksa Masuk, Demo Mahasiswa Ditolak DPRD Kalteng
Iklan
Iklan