BANJARMASIN, Kalimantanpost.com- Menciptakan rasa aman dan nyaman di Kota Seribu Sungai, Jajaran Polresta Banjarmasin melaksanakan giat patroli dengan sasaran tindak kriminal serta balapan liar.
Dalam giat tersebut, patroli gabungan fungsi yang dipimpin Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama berhasil mengamankan empat motor yang terindikasi terlibat dalam kegiatan balap liar di wilayah hukum Polresta Banjarmasin, Rabu (13/3/2024) dini hari.
Sepeda motor berbagi jenis ini terjaring petugas di kawasan Jalan Mesjid Jami Banjarmasin Utara.
“Empat unit motor roda dua tersebut diamankan diantaranya berdasarkan tidak menggunakan plat, berknalpot brong, masih dibawah umur dan terindikasi akan mengikuti balap liar,” jelas Wakapolresta Banjarmasin Waka Polresta Banjarmasin Arwin Amrih, Rabu (13/3/2024).
Dikatakan Waka, bagi pengendara yang terjaring di berikan sanksi penilangan unit motor oleh Sat Lantas Polresta Banjarmasin.
“Tindakan tegas terhadap pelanggaran seperti balap liar juga menjadi upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban umum,” ujarnya.
Menurut Arwin lagi, tidak hanya dilakukan penilangan, pengemudi motor tersebut juga dilakukan pemeriksaan barang bawaan.
Oleh karena itu , ia pun mengingatkan
kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Tindakan hukum akan diterapkan dengan tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.” ujarnya.(Yul/KPO-3)